Babak Baru Kasus Megakorupsi: Don Ritto Resmi Dilimpahkan ke Kejagung, Seret Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Don Ritto dilimpahkan ke Kejagung dengan tangan terborgol. Foto: Ist.

Don Ritto dilimpahkan ke Kejagung dengan tangan terborgol. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pengusutan kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap yang menjerat Don Ritto kini memasuki babak baru. Tersangka utama dalam pusaran perkara rasuah bernilai fantastis ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, Don Ritto keluar dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.45 WIB. Dengan pengawalan ketat, ia tiba di gedung Kejagung pada pukul 14.15 WIB menggunakan rompi tahanan berwarna oranye serta tangan terborgol.

Langkah kaki Don Ritto tampak tergesa-gesa saat digiring oleh petugas. Saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi, ia memilih bungkam seribu bahasa dan terus berjalan dengan kepala menunduk tanpa memberikan pernyataan sedikit pun.

Kasus yang melilit Don Ritto ini bukanlah perkara biasa. Ia diduga terlibat dalam jaringan korupsi, TPPU, dan penyuapan berskala besar yang mencakup beberapa sektor vital, mulai dari sengketa bisnis batu bara, penyelewengan dana PT ASABRI, hingga masalah internal di PT Krakatau Steel (KS).

BACA JUGA:  Kejagung Tindak Ratusan Jaksa yang Melanggar, Puluhan Jaksa Dihukum Berat hingga Dicopot dari Jabatan

Skandal ini kian menarik perhatian publik karena menyeret nama besar di korps adhyaksa. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri juga telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam rangkaian kasus yang sama.

Penetapan status tersangka terhadap Febrie Adriansyah dilakukan pasca-dirinya secara resmi mengundurkan diri dari jabatan strategis sebagai Jampidsus. Langkah ini mempertegas komitmen aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas mafia peradilan tanpa pandang bulu.

Untuk menjaga objektivitas, penanganan perkara yang kini dilimpahkan ke Kejagung berjalan di bawah pengawasan ketat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak sebagai supervisor aktif, sementara Komisi III DPR RI turut mengawal jalannya proses hukum melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja).

Dalam proses penyidikan intensif sebelumnya, penyidik Kortas Tipikor Polri telah bergerak cepat mengamankan aset. Polisi melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan Signature yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan menyita tumpukan barang bukti krusial.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa dari lokasi de’Clan, penyidik menyita berbagai dokumen rahasia serta perangkat elektronik. “Kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujar Totok kepada wartawan.

BACA JUGA:  Intel Kejagung dan Kejatisu Tangkap Buronan Dugaan Korupsi BRI Cab. Kabanjahe

Tak main-main, polisi juga menemukan aliran dana tunai dalam berbagai mata uang asing di kafe tersebut. Rinciannya meliputi 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000, dengan total nilai konversi mencapai hampir Rp60 miliar.

Selain kafe mewah tersebut, penyidik menyasar Point Money Changer yang diduga kuat menjadi wadah pencucian uang. Dari penggeledahan di sana, polisi menyita sedikitnya 71 item barang bukti serta 16 jenis mata uang asing berbeda dengan taksiran nilai total Rp7,2 miliar.

Proses pelimpahan tahap dua ini menandakan bahwa berkas perkara Don Ritto telah dinyatakan lengkap secara formal. Kejaksaan Agung bersama tim penyidik gabungan kini fokus merampungkan dakwaan guna menyeret para tersangka ke meja hijau demi pertanggungjawaban hukum yang adil. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun
Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall
Rp20.5 Triliun Bantuan ke 490 Pemda: Solusi Kilat atau Obat Penunda Penyakit Fiskal Daerah?
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Jilid III Roy Suryo, Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Ditolak
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:49 WIB

PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB