Disperindag ESDM Sumut Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Bahan Berbahaya BPOM Di Medan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fungsional Penyuluh Perindustrian perdagangan ahli pertama, Pandapotan Turnip S.T, M.T Mengikuti Proses Pemusnahan Barang Bukti Berbahay a (Foto:Frananda T)

Fungsional Penyuluh Perindustrian perdagangan ahli pertama, Pandapotan Turnip S.T, M.T Mengikuti Proses Pemusnahan Barang Bukti Berbahay a (Foto:Frananda T)

Medan-Mediadelegasi : Dalam upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan peredaran bahan berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Medan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti bahan berbahaya pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor BPOM Medan, Jalan William Iskandar, Medan Estate, dan dihadiri sejumlah perwakilan instansi pemerintah daerah serta lembaga terkait.

Dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, hadir Pandapotan Turnip, ST., MT., selaku Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama, yang mewakili komitmen Disperindag dalam mendukung langkah tegas BPOM untuk melindungi masyarakat dari bahaya bahan kimia terlarang di pasaran.

Dalam keterangannya, Pandapotan Turnip menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  Mahasiswa Desak Polda Sumut Periksa Andi Jatmiko

Kami dari Disperindag ESDM Sumut sangat mendukung langkah BPOM di Medan dalam memusnahkan bahan berbahaya yang disalahgunakan. Kegiatan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha agar semakin paham pentingnya keamanan produk, ujarnya.

Lebih lanjut, Pandapotan menegaskan bahwa pengawasan bahan berbahaya tidak hanya menjadi tanggung jawab BPOM, melainkan juga bagian dari kerja sama lintas instansi.

Disperindag terus berupaya melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku usaha agar memahami regulasi yang berlaku. Kami ingin memastikan industri dan perdagangan di Sumatera Utara tumbuh dengan sehat, aman, dan berdaya saing, tambahnya.

Pemusnahan barang bukti kali ini mencakup berbagai produk pangan dan bahan kimia yang terbukti mengandung boraks, formalin, dan rhodamin B, hasil temuan operasi pengawasan BPOM Medan selama rentang waktu dari tahun 2021 hingga 2025 yang sudah inkrah oleh pengadilan.

BACA JUGA:  Ketua GPEI Sumut Ajak Kadisperindag Gali Potensi Ekspor

Kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dan disaksikan oleh unsur aparat penegak hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat, Awak Media serta lembaga terkait lainnya.

Melalui kolaborasi seperti ini, BPOM dan Disperindag ESDM berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya bahan kimia berbahaya semakin meningkat, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih mencoba memperjualbelikan bahan tersebut secara ilegal. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 14:28 WIB

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB