Disperindag ESDM Sumut Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Bahan Berbahaya BPOM Di Medan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fungsional Penyuluh Perindustrian perdagangan ahli pertama, Pandapotan Turnip S.T, M.T Mengikuti Proses Pemusnahan Barang Bukti Berbahay a (Foto:Frananda T)

Fungsional Penyuluh Perindustrian perdagangan ahli pertama, Pandapotan Turnip S.T, M.T Mengikuti Proses Pemusnahan Barang Bukti Berbahay a (Foto:Frananda T)

Medan-Mediadelegasi : Dalam upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan peredaran bahan berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Medan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti bahan berbahaya pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor BPOM Medan, Jalan William Iskandar, Medan Estate, dan dihadiri sejumlah perwakilan instansi pemerintah daerah serta lembaga terkait.

Dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, hadir Pandapotan Turnip, ST., MT., selaku Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama, yang mewakili komitmen Disperindag dalam mendukung langkah tegas BPOM untuk melindungi masyarakat dari bahaya bahan kimia terlarang di pasaran.

Dalam keterangannya, Pandapotan Turnip menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  Fatayat NU Sumut Pelopori “Simponi Indah” Banom NU

Kami dari Disperindag ESDM Sumut sangat mendukung langkah BPOM di Medan dalam memusnahkan bahan berbahaya yang disalahgunakan. Kegiatan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha agar semakin paham pentingnya keamanan produk, ujarnya.

Lebih lanjut, Pandapotan menegaskan bahwa pengawasan bahan berbahaya tidak hanya menjadi tanggung jawab BPOM, melainkan juga bagian dari kerja sama lintas instansi.

Disperindag terus berupaya melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku usaha agar memahami regulasi yang berlaku. Kami ingin memastikan industri dan perdagangan di Sumatera Utara tumbuh dengan sehat, aman, dan berdaya saing, tambahnya.

Pemusnahan barang bukti kali ini mencakup berbagai produk pangan dan bahan kimia yang terbukti mengandung boraks, formalin, dan rhodamin B, hasil temuan operasi pengawasan BPOM Medan selama rentang waktu dari tahun 2021 hingga 2025 yang sudah inkrah oleh pengadilan.

BACA JUGA:  Kapolrestabes Medan dan Angkasa Pura Minta Maaf ke Ketua NasDem Sumut Atas Salah Tangkap

Kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dan disaksikan oleh unsur aparat penegak hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat, Awak Media serta lembaga terkait lainnya.

Melalui kolaborasi seperti ini, BPOM dan Disperindag ESDM berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya bahan kimia berbahaya semakin meningkat, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih mencoba memperjualbelikan bahan tersebut secara ilegal. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Jenguk Siswa Keracunan MBG di PICU RSU Haji Medan, Dirawat Intensif 2–3 Hari
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Dinas Kominfo Sumut Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Tradisional, Tanam Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan
Wagub Sumut Surya: Gunungsitoli Capai Target UHC, Tetap Jangan Puas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Bobby Nasution Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda Sumut Gantikan Sulaiman Harahap
Pemprov Sumut Tegaskan Jaminan Berobat Gratis Seluruh Warga Ber-KTP Sumut Melalui Probis-UHC
Bobby Nasution Tegaskan Komitmen Penyediaan Hunian Layak Setelah Sumut Raih Terbaik I Program 3 Juta Rumah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bobby Nasution Jenguk Siswa Keracunan MBG di PICU RSU Haji Medan, Dirawat Intensif 2–3 Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Dinas Kominfo Sumut Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Tradisional, Tanam Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Wagub Sumut Surya: Gunungsitoli Capai Target UHC, Tetap Jangan Puas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru