Pemprov Sumut Dukung Penuh Program Magang Nasional 2025, 91 Perusahaan Siap Tampung Lulusan Baru

Senin, 10 November 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Magang Nasional 2025 di Provinsi Sumatera Utara. Foto: Ist.

Program Magang Nasional 2025 di Provinsi Sumatera Utara. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap Program Magang Nasional 2025 yang digagas pemerintah pusat. Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan perusahaan swasta di Sumut, akan turut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Batch II program tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, Yuliani Siregar, mengungkapkan bahwa hingga 4 November 2025, tercatat 91 perusahaan di Sumut telah mendaftar sebagai penyelenggara magang Batch II, dengan 47 perusahaan di antaranya berlokasi di Kota Medan.

“Ada koordinasi yang baik antara Bank Sumut dan Disnaker Provinsi Sumut dalam upaya penempatan lulusan peserta magang ke BUMD dan perusahaan swasta lainnya,” ujar Yuliani, di Kota Medan, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan bahwa Disnaker Sumut telah menggelar rapat koordinasi pada 4 November 2025 di Medan, membahas kesiapan dan sinergi lintas sektor dalam mendukung program ini. Rapat tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari OPD Provinsi, Disnaker Kabupaten/Kota, Rektor Perguruan Tinggi (Swasta/Negeri), Direktur Perusahaan Swasta, BUMD/BLUD, KADIN, hingga APINDO Sumut.

BACA JUGA:  Pemko Medan Minta Dukungan Pemprov Ketersediaan RS Penanganan Covid-19

Menurut Yuliani, Program Magang Nasional menjadi salah satu solusi konkret dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing lulusan baru. Program Magang Nasional 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi 2025, serta tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

Program ini diatur secara teknis melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 dan perubahannya (Permenaker Nomor 11 Tahun 2025) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

Total kuota yang disiapkan mencapai 100.000 peserta, yang akan dibagi dalam dua tahap (Batch).

Untuk mendaftar, peserta harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
2. Lulusan baru (maksimal 1 tahun) dari program Diploma atau Sarjana (periode kelulusan 1 Oktober 2024–30 September 2025)
3. Perguruan Tinggi asal terdaftar di Kemendikbudristek
4. Peserta hanya dapat mengikuti satu kali program magang.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Smartboard Rp 50 M, Kadiskes Sumut Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari Langkat

Calon peserta wajib membuat akun di siapkerja.kemnaker.go.id, memastikan data pendidikan terdaftar di PD Dikti, kemudian login ke MagangHub, mengisi asesmen dan surat pernyataan kesediaan, serta memilih maksimal dua posisi magang sesuai minat dan kualifikasi. Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun SIAPKerja masing-masing.

Sementara itu, perusahaan penyelenggara yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar melalui maganghub.kemnaker.go.id. Syaratnya, perusahaan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) aktif di wajiblapor.kemnaker.go.id. Setelah diverifikasi oleh Kemnaker, lowongan magang akan ditayangkan di MagangHub.

Dengan dukungan penuh dari Pemprov Sumut dan partisipasi aktif dari berbagai perusahaan, diharapkan Program Magang Nasional 2025 dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi para lulusan baru di Sumatera Utara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam
8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka
Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut
Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja
Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal
Imigrasi Sumut Kecolongan, WNA Singapura Disebut Lalu Lalang hingga Operasikan Home Industry Vape Narkoba di Medan
Gebyar Pajak Sumut Triwulan I 2026, 936 Hadiah Disorot Netizen: Dinilai Sudah Diatur
Pabrik Vape Narkotika WNA Singapura di Medan Terbongkar, Aktivis Desak Kanwil Imigrasi Sumut dan Jajaran Mundur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:28 WIB

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:24 WIB

8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:49 WIB

Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:45 WIB

Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal

Berita Terbaru