Tapsel Memanas: Bupati Bongkar Dugaan Pembalakan Liar, Kemenhut Membantah

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu Bongkar Dugaan Pembalakan Liar. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Suasana politik dan lingkungan di Tapanuli Selatan (Tapsel) memanas setelah Bupati Gus Irawan Pasaribu secara terbuka menuding adanya praktik pembalakan liar yang dilakukan oleh sejumlah Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT). Tuduhan ini muncul sebagai respons terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut baru-baru ini.

Gus Irawan menduga bahwa aktivitas penebangan hutan yang tidak terkendali menjadi penyebab utama terjadinya bencana alam tersebut. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel tidak dilibatkan dalam proses pemilihan PHAT yang diberikan izin untuk mengambil kayu.

“Untuk PHAT, Pemkab Tapsel tidak dilibatkan sama sekali. Karena saya sangat concern dengan penebangan kayu ini,” tegas Gus Irawan pada Jumat (5/12/2025) malam. Ia menambahkan bahwa penentuan nama-nama perusahaan korporasi sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Bacaan Lainnya

Daftar PHAT Bermasalah

Bupati Gus Irawan kemudian membeberkan daftar nama-nama PHAT yang diduga bermasalah. Daftar tersebut terbagi menjadi dua kategori: PHAT yang tidak aktif dan PHAT yang aktif namun dibekukan izinnya.

Berikut adalah daftar PHAT yang tidak aktif:

  • Jalaluddin Pangaribuan (20 hektare, Desa Gunung Binanga, Kecamatan Marancar)
  • Jont Anson Silitonga (25 hektare, Aek Godang, Kelurahan Lancat, Kecamatan Arse)
  • Muhammad Nur Batubara (15 hektare, Desa Padang Mandailing Garugur, Kecamatan Saipar Dolok Hole)
  • Muhammad Agus Irian (21 hektare, Desa Sibadoar, Kecamatan Sipirok)
  • Irsan Ramadan Siregar (11 hektare, Desa Damparan Haunatas, Kecamatan Saipar Dolok Hole)
  • Hamka Hamid Nasution (20 hektare, Desa Ulumais Situnggaling, Kecamatan Saipar Dolok Hole)
  • Feri Saputra Siregar (20 hektare, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok)
  • David H. Panggabean (19,8 hektare, Desa Somba Debata Purba, Kecamatan Saipar Dolok Hole)
  • Anggara Fatur Rahman Ritonga (48,112 hektare, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok)

Sementara itu, daftar PHAT aktif yang dibekukan izinnya adalah:

  • Ramlan Hasri Siahaan (45 hektare, Kelurahan Arse Nauli, Kecamatan Arse)
  • Asmadi Ritonga (14 hektare, Desa Padang Mandailing, Kecamatan Saipar Dolok Hole)

Kemenhut Dituding Sebagai Pemberi ‘Karcis’ Penebangan

Gus Irawan bahkan menyebut Kemenhut seolah-olah bertindak sebagai pemberi “karcis” untuk penebangan kayu di wilayahnya. Ia menuding Kemenhut telah mengeluarkan izin penebangan kayu pada Oktober 2025, hanya sekitar sebulan sebelum banjir bandang melanda Batangtoru.

Tudingan keras ini kemudian mendapat respons dari Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti. Pada Selasa (2/12/2025), Laksmi membantah adanya pembukaan izin penebangan pohon pada Oktober 2025.

Pos terkait