Dairi-mediadelegasi: Video yang diduga memperlihatkan aktivitas penyalahgunaan narkotika di dalam Rutan Kelas IIB Sidikalang kembali viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Dairi, Minggu (31/5/2026).
Menanggapi beredarnya video tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang Loviga Perdinanta Sembiring, memberikan klarifikasi kepada awak media. Ia membenarkan bahwa lokasi dalam video tersebut diduga berada di lingkungan rutan yang dipimpinnya. Namun, menurutnya, peristiwa dalam rekaman tersebut merupakan kejadian lama yang telah ditindaklanjuti oleh pihak rutan sejak September 2025.
“Terima kasih atas perhatian terhadap Rutan kami. Namun perlu kami klarifikasi bahwa kejadian dalam video tersebut terjadi pada September 2025 dan telah ditindak sesuai prosedur. Yang bersangkutan juga telah bebas menjalani hukuman dan saat ini tidak lagi berada di Rutan Kami,” ujar Loviga.
Loviga mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terkait video yang beredar. Berdasarkan hasil sementara, video tersebut diduga merupakan rekaman lama.
Ia menegaskan bahwa selama tujuh bulan terakhir Rutan Kelas IIB Sidikalang terus berbenah dan berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan video tersebut diduga merupakan video lama. Selama tujuh bulan terakhir kami terus berkomitmen mewujudkan zero narkoba dan peredaran HP ilegal di dalam rutan,” tegasnya.
Sementara itu, Aktivis Dairi sekaligus Fungsionaris KNPI Sumatera Utara, Arifatullah Manik, mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi di media sosial dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia menegaskan pentingnya memverifikasi setiap informasi berdasarkan fakta yang akurat guna menghindari kesalahpahaman.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Harus mengedepankan Fakta agar tidak salah paham. Jangan sampai opini yang berkembang justru mengaburkan fakta yang sebenarnya,” ujar Arifatullah.
Arifatullah mengapresiasi langkah pembenahan yang dilakukan Rutan Kelas IIB Sidikalang, terutama komitmen mewujudkan zero narkoba dan memberantas penggunaan handphone ilegal di dalam rutan. Menurutnya, komitmen tersebut harus didukung melalui pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan.
Ia menegaskan dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu. Namun, masyarakat juga diminta menunggu hasil penyelidikan yang objektif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : GS
Editor : Alan







