Kasus Siswi Keracunan MBG Hilang Ingatan di Karo Serius, DPR Desak Audit Total SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. Foto: Ist.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, merespons keras dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menyebabkan seorang siswi berusia 16 tahun berinisial FP mengalami gangguan ingatan.

Nurhadi menegaskan bahwa insiden yang menimpa siswi hingga tak mampu mengenali guru serta teman-temannya ini sudah masuk kategori sangat serius dan tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa.

“Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius, karena keselamatan dan masa depan anak tidak boleh menjadi risiko dari sebuah program pemerintah,” tegas Nurhadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2026).

Sorotan publik makin menguat usai hasil uji UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara per 16 Agustus 2026 membuktikan sampel makanan positif terkontaminasi tiga jenis bakteri berbahaya, yakni Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli). Bahkan, bakteri Staphylococcus aureus turut terdeteksi pada sampel muntahan korban.

BACA JUGA:  Bentrok Antarwarga di Luwu Lumpuhkan Trans Sulawesi, Rumah Dibakar dan Suasana Mencekam

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mendesak pemerintah untuk menjamin penanganan medis korban secara tuntas dan berkelanjutan, termasuk memantau dampak kesehatan jangka panjang serta membuka hasil investigasi secara transparan kepada publik.

Selain itu, Nurhadi menuntut adanya audit total terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola sajian MBG tersebut, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga proses distribusi. Ia menekankan penanganan kasus tidak boleh selesai hanya dengan mencopot Kepala SPPG. Jika terbukti ada unsur kelalaian, proses hukum harus ditegakkan.

Meski mengkritik keras, Nurhadi menilai program MBG pada dasarnya beritikad baik, namun standar keamanan pangan harus menjadi prioritas utama. Komisi IX DPR RI berjanji akan mengawal kasus ini agar menjadi momentum perbaikan sistemik keselamatan pangan MBG secara nasional. D|Red.

BACA JUGA:  Prabowo Sampaikan Langkah Ekonomi 2027 di DPR: Hadapi Tantangan Dunia, Negara Harus Hadir Langsung

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara
Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar
Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar
Denny Indrayana Desak Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
PDIP Tegaskan Pencopotan Foto Gibran di Sukabumi Tindakan Pribadi
Letkol Arman Ditahan, Sewakan Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol
Pemilik Rumah Dinas TNI di Cijantung Ditahan, Markas Judol Terbongkar
Sikap Parpol Pasca Putusan MK: Dari Imbau Hentikan Polemik Hingga Usul Pansus Pemakzulan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG, Kerugian Negara Rp863,8 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Denny Indrayana Desak Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:04 WIB

PDIP Tegaskan Pencopotan Foto Gibran di Sukabumi Tindakan Pribadi

Berita Terbaru

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto: Ist.

Nasional

Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:14 WIB