Reses Maruli Siahaan: Aspirasi Warga Marindal Berujung BPJS Gratis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan,SH.MH turun langsung mendengar aspirasi warga Dapil Sumut I di Marindal. Foto: Ist.

Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan,SH.MH turun langsung mendengar aspirasi warga Dapil Sumut I di Marindal. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Reses anggota DPR RI tak berhenti pada pertemuan dan penyampaian keluhan. Di Marindal I, aspirasi dua warga mengenai kesulitan membayar iuran BPJS berujung pada kepesertaan jaminan kesehatan yang kini aktif.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menerima aspirasi itu saat reses pada 8 Agustus 2026. Salah satunya datang dari Diana Goretty Br. Simamora, warga Jalan Pertanian Blok Citra 2, Marindal I.

Diana mengatakan tidak lagi mampu membayar iuran BPJS karena keterbatasan ekonomi. Sehari-hari ia bekerja sebagai tukang pijat. Suaminya, Robert Batubara, telah meninggal, sementara tiga anaknya masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

BACA JUGA:  KPK Bongkar 73 dari 245 Kursi Jalur Mandiri Unsoed Dijual, Rp650 Juta untuk Masuk Kedokteran

Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti. Pada Kamis, 20 Agustus 2026, kepesertaan BPJS Kesehatan gratis milik Diana dinyatakan aktif dan sudah dapat digunakan.

Hal serupa dilakukan terhadap Erna Yuniar Br. Pasaribu, warga Jalan Satya Bakti No. 154, Marindal I, Kecamatan Patumbak. Kepesertaan BPJS gratis Erna juga telah aktif.

Pendampingan pengurusan kedua kepesertaan itu dilakukan Martinus Sirait, S.E., staf ahli Maruli Siahaan. Proses tersebut menjadi tindak lanjut atas persoalan yang disampaikan warga ketika reses.

Bagi Maruli, reses bukan semata agenda rutin anggota legislatif. Forum itu menjadi kesempatan untuk mengetahui persoalan warga secara langsung dan mencari jalan keluar sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Aspirasi masyarakat bukan sekadar untuk didengar, tetapi harus diperjuangkan dan, sejauh kewenangan serta kemampuan yang ada, diwujudkan menjadi solusi nyata,” demikian sikap Maruli sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar

Diana dan Erna kemudian menyampaikan terima kasih atas perhatian dan tindak lanjut tersebut. Bagi keduanya, aktifnya kepesertaan BPJS setidaknya memberi kepastian atas akses perlindungan kesehatan di tengah keterbatasan ekonomi.

Langkah itu memperlihatkan satu hal sederhana dari sebuah reses: persoalan warga tidak berhenti di meja pertemuan ketika aspirasi diteruskan menjadi tindakan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Alx

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:53 WIB

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan

Berita Terbaru