Medan-Mediadelegasi: Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor menegaskan proyek perubahan yang disusun peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Tahun 2026 harus benar-benar dijalankan di lingkungan kerja masing-masing. Proyek tersebut diharapkan membawa dampak nyata bagi peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat luas.
Pernyataan itu disampaikan Timur saat membuka resmi kegiatan PKA dan PKP di Aula Beringin Lantai 5 Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumut, Jalan Ngalengko Nomor 1, Medan, Senin (28/9/2026). Pelatihan ini diikuti 288 peserta yang berasal dari Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota se-Sumut, serta instansi vertikal.
“Pelatihan kepemimpinan merupakan sarana strategis untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas ASN. Aparatur tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus memiliki kemampuan mengambil keputusan, menyelesaikan persoalan, membangun kolaborasi, serta beradaptasi terhadap perubahan,” ujar Timur membuka arahannya.
Pada kesempatan tersebut, ia menekankan tiga hal utama yang harus menjadi pegangan peserta selama mengikuti pelatihan maupun setelah kembali bertugas. Pertama adalah integritas. Jabatan disebut sebagai amanah yang wajib dijalankan penuh tanggung jawab, kewenangan digunakan secara transparan, dan menjauhi segala praktik yang merugikan diri maupun organisasi.
Kedua, orientasi pada hasil. Timur mengingatkan agar aparatur tidak terjebak sekadar rutinitas dan penyelesaian administrasi semata. Setiap langkah kerja harus dapat menghasilkan manfaat dan capaian yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketiga, inovasi dan kolaborasi. Tantangan pemerintahan kian kompleks sehingga tidak dapat diselesaikan sendiri oleh satu perangkat daerah. Diperlukan kepemimpinan yang mampu bekerja lintas sektor, memanfaatkan teknologi serta data, dan menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Saya berharap dari pelatihan ini lahir pemimpin-pemimpin perubahan yang mampu menyederhanakan proses kerja, mempercepat pelayanan, meningkatkan efisiensi anggaran, dan menghadirkan inovasi di unit kerja masing-masing,” harapnya.
Timur juga mengingatkan agar proyek perubahan yang disusun peserta tidak sekadar menjadi dokumen atau syarat kelulusan pelatihan. Proyek tersebut harus diterapkan dan diuji dampaknya di lingkungan kerja nyata setelah pelatihan selesai.
“Proyek perubahan bukan merupakan seremoni di diklat, tetapi benar-benar digunakan dan diterapkan di organisasi setelah nanti selesai mengikuti Diklat PKA maupun PKP,” tegasnya kembali.
Ia berpesan agar para peserta membawa semangat dan pandangan baru ke tempat tugas, bekerja lebih cepat, tepat mengambil keputusan, mampu menyelesaikan persoalan, dan semakin nyata dalam melayani masyarakat. Keberagaman asal peserta disebut sebagai kekuatan untuk saling belajar dan memperkuat jaringan.
Kepala BPSDM Sumut Agustinus Panjaitan menyampaikan pelatihan ini bertujuan memperkuat kompetensi manajerial pejabat administrator dan pengawas, sekaligus memperkokoh jejaring kepemimpinan lintas instansi. Pelatihan yang berlangsung hingga 18 Desember 2026 ini diikuti 154 peserta PKA dan 134 peserta PKP.
Kegiatan pembukaan turut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Selatan Jafar Syahbuddin Ritonga, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib, serta para kepala BKPSDM kabupaten dan kota se-Sumatera Utara. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Andre S
Editor : Alan







