Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Foto: Ist.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, telah kembali ke Tanah Air usai melakukan perjalanan ke luar negeri, yakni Singapura dan Malaysia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, membeberkan bahwa Nusron Wahid mendarat kembali di Indonesia melalui Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, sejak pekan lalu.

“Pada 17 Oktober 2026, yang bersangkutan kembali ke Indonesia melalui TPI Pelabuhan Batam Center menggunakan kapal Majestic bersama rombongan,” ujar Hendarsam dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Kronologi Perlintasan dan Penjelasan Status Cekal
Berdasarkan perlintasan keimigrasian, Hendarsam menjelaskan kronologi keberangkatan sang menteri:

  • Keberangkatan: Nusron bertolak menuju Singapura via Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Citra Tritunas, Batam, pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 16.12 WIB.
  • Kepulangan: Kembali masuk ke wilayah Indonesia pada Sabtu, 17 Oktober 2026 melalui Pelabuhan Batam Center.
BACA JUGA:  Hilirisasi Timah: ESDM Kaji Setop Ekspor

Hendarsam menegaskan, saat keberangkatan tersebut, nama Nusron Wahid tidak terdaftar dalam sistem pencegahan keimigrasian (negatif cekal). Pihak Imigrasi bergerak murni berdasarkan usulan resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pada saat itu belum terdapat pengajuan pencegahan keimigrasian terhadap yang bersangkutan. Pencekalan oleh Imigrasi dilaksanakan berdasarkan usulan dari aparat penegak hukum (APH),” jelasnya.

Sempat Mangkir dari Panggilan KPK
Perjalanan luar negeri yang dilakukan oleh Nusron Wahid sempat menuai sorotan publik lantaran bertepatan dengan agenda pemanggilan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tercatat, Nusron telah dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut:

  1. Rabu (7/10/2026): Absen pada panggilan pertama dengan alasan adanya agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
  2. Kamis (15/10/2026): Mangkir dari panggilan kedua karena tengah berada di luar negeri (Singapura dan Malaysia) untuk kegiatan kedinasan.
BACA JUGA:  Nusron Wahid Bongkar Kapling Laut Ilegal Marak di Batam, Delapan Tahap Prosedur Dilompati

Pihak penyidik KPK kini tengah mendalami dan menganalisis alasan ketidakhadiran tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penerbitan surat panggilan berikutnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Kamrussamad: Pemadaman Listrik & Antrean BBM, Menteri Terkait Harus Dievaluasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Berita Terbaru