Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah memperkuat sistem pengawasan digital melalui optimalisasi fitur E-Audit pada platform E-Catalog/E-Purchasing.
Langkah ini dirancang khusus guna memperketat pengawasan sekaligus mendeteksi serta mencegah potensi penyimpangan (fraud) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sejak dini.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Catalog/E-Purchasing di Medan, dilansir dari posmetromedan.id , Jumat (23/10/2026).
Dalam arahannya, Erfin menegaskan bahwa transformasi digital dalam sistem pengawasan bukan lagi sebatas pilihan akademis, melainkan kebutuhan mendesak. Hal ini penting untuk menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang kian kompleks.
Menurut Erfin, luasnya cakupan objek pengawasan menjadi tantangan besar bagi Inspektorat Kota Medan. Pengawasan tidak hanya menyasar perangkat daerah utama, tetapi juga menjangkau tingkat kecamatan, kelurahan, puskesmas, sekolah, hingga unit pelaksana teknis (UPT) lainnya.
Kondisi tersebut kian menantang lantaran adanya keterbatasan jumlah personel auditor yang memiliki kompetensi spesifik di bidang pengawasan. Oleh karena itu, inovasi berbasis teknologi menjadi solusi mutlak.
“Inspektorat memiliki peran penting sebagai penggerak perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan,” tegas Erfin di hadapan para peserta Bimtek.
Ia menjelaskan bahwa fitur E-Audit memungkinkan analisis data transaksi pengadaan dilakukan secara digital, cepat, dan presisi. Dengan penelusuran rekam jejak digital ini, potensi indikasi pelanggaran dapat diidentifikasi sebelum berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar.
Meski demikian, Erfin mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi E-Audit tetap harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Aparatur pengawas wajib dibekali integritas tinggi dan pemahaman regulasi yang kuat.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kehadiran ahli dari LKPP diharapkan mampu mengasah keterampilan personel Inspektorat Kota Medan dalam mengoperasikan fitur E-Audit secara maksimal.
Melalui strategi ini, Pemko Medan ingin menggeser paradigma pengawasan dari yang semula berfokus pada pemeriksaan administratif formal menjadi langkah-langkah preventif (early warning system).
Erfin berharap penerapan E-Audit yang optimal dapat menciptakan ekosistem pengadaan yang transparan, efektif, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen Pemko Medan dalam membangun budaya kerja aparatur yang profesional demi menjaga kepercayaan publik. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






