Medan-Mediadelegasi: Saat KPK menggeledah rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, fakta mengerikan ditemukan saat Tim KPK mendapatkan penjara khusus dan ditemukan pekerja, yang sedang ditahan saat melakukan penggeledahan dikediamannya, untuk mencari bukti tambahan terkait kasus tersebut di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (19/1/2022).
Tak berhenti pada kasus korupsi, informasi lain muncul dari bupati tersebut. Migrant Care menemukan adanya dugaan perbudakan modern terkait Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Dugaan itu mencuat usai Migrant Care menemukan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
“Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern,” ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Anis mengatakan, kasus suap yang menjerat Terbit ini membuka kota pandora atas dugaan kejahatan lain. Salah satunya, dugaan perbudakan modern terhadap pekerja perkebunan sawit.
Anis berkata bahwa pihaknya akan melaporkan temuan kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini.
“Atas laporan tersebut, Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam,” kata Anis.
Berada di Belakang Rumah
Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel. Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
Badriyah mengatakan, setelah melapor, mereka akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman Terbit Rencana Peranginangin, terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.
“Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya,” kata Badriyah.