Qosbi mengungkapkan, hal itu sesuai instruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar tidak ada lagi jemaah yang tergabung dalam kloter belum memiliki visa haji.
Dia pun mengaku terus berupaya maksimal dalam proses pembuatan visa haji bagi jemaah secara online dalam aplikasi Saudi Visa Bio yang diupdate melalui play store.
Menurutnya, pembuatan visa haji secara online terasa cukup mempersingkat proses dalam memenuhi prasyarat visa haji oleh Kedutaan Arab Saudi di Jakarta.
Aplikasi Saudi Visa Bio itu melakukan perekaman data Jemaah, data passport hingga biometrik wajah dan sidik jari. “Kini tak lagi melalui dokumen manual, tetapi sudah melalui sistem aplikasi,” jelas Qosbi.
Dia juga menyebutkan, jika terjadi perbedaan nama dan tanggal lahir yang tak signifikan, maka harus menggunakan surat keterangan atau berita acara pemeriksaan di kabupaten/kota.
“Jadi sesuai mekanisme itu, maka tidak ada lagi paspor jemaah calon haji di Kedutaan Besar Arab Saudi Jakarta, terutama dalam proses permohonan visa,” ucapnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, sekarang ini paspor hanya disimpan di masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi hingga diserahkan kepada Jemaah Calhaj dengan visa di dalamnya.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang telah banyak membantu dalam proses visa bagi jemaah haji Indonesia, terutama jemaah haji Sumatera Utara dan juga atas pelayanan yang sangat baik kepada Pemerintah Indonesia,” pungkasnya. D|Red-06|mch