Medan-Mediadelegasi: KH Akhmad Khambali SE MM, meminta Kementerian Dalam Negeri khususnya Pemerintah Kota Medan C.q Kesbanglinmas Kota Medan diminta menginventarisir dan memalidasi kepengurusan ormas-ormas yang ada di wilayah Kota Medan. Pasalnya, acap kali pada hajat keormasan diundang, justru dihadiri pengurus yang sudah tak lagi menjabat.
Hal ini agar tidak salah dalam hal komunikasi dan informasi terkait soal sosial Kemasyarakatan dan termasuk di Kota Medan yang sering sekali kepengurusan Ormasnya sudah ganti Pengurus namun Setiap ada hajat keormasan kadang yang diundang adalah pengurus yang sudah tidak menjabat lagi.
Demikian penegasan KH Akhmad Khambali SE MM, Pengamat Sosial & Publik yang Juga Wakil Sekretaris BPET MUI Pusat, kepada wartawan, Selasa (22/06).
Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, sangat membahayakan bagi bagi masing-masing Ormas, apalagi dengan situasi sosial kemasyarakatan saat ini yang harus penuh kewaspadaan dan Kehati-hatian terlebih telah dilaunchingnya RAN-PE 20210,” ujar Kiyai Khambali.