Asahan Bentuk Gusus Tugas Kabupaten Layak Anak

- Penulis

Selasa, 22 Juni 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan H Surya BSc, Selasa (22/06),  memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dihadiri Ketua PN Kisaran. Foto: D|Ist

Bupati Asahan H Surya BSc, Selasa (22/06), memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dihadiri Ketua PN Kisaran. Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Bupati Asahan H Surya BSc, Selasa (22/06),  memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dihadiri Ketua PN Kisaran, Kepala Kejaksaan dihadiri Kasi Intel, Ketua PA Zulkarnain Lubis, Ketua KPA Asahan H Irsan Kumala, Kakan Kemenag, OPD, BPS, BNN, PKK Kabupaten Asahan dan DW Kabupaten Asahan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Drs Muhilli Lubis menyampaikan bahwa Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak Pasal 8 menyebutkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak.

BACA JUGA:  Plh Bupati Asahan Buka Festival Nasyid Asahan 2021

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut, pemerintah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengembangan program ini.

Lebih lanjut Muhilli mengatakan untuk memenuhi amanat dalam Undang-Undang tersebut nantinya  akan melaksanakan beberapa tugas antara lain, mengoordinasikan penyusunan Rencana Aksi, serta mengkoordinasikan Advokasi, Fasilitasi, Sosialisasi, dan Edukasi guna Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan, melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraannya.

“Diharapkan  setelah terbentuk gugus tugas, seluruh komponen yang terlibat dapat langsung terjun ke lapangan, agar unsur dan komponen yang menunjang Kabupaten Layak anak bisa terwujud di Kabupaten Asahan,” pungkas Muhilli.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KDRT Berujung Maut, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas
Perlintasan Kereta Api Sebidang Asahan Memakan Korban
Jeritan Hati Ibu, Bobby Nasution Kawal Rudi Lawan Tumor
Tumor Gerogoti Rudi, Ibu Mohon Pertolongan Bobby Nasution
Polres Asahan Ungkap Kasus KDRT di Kisaran Timur, Suami Tega Seret, Tendang, dan Pukuli Istri Hingga Babak Belur
Dekranasda Sumut Dukung Pengrajin Lokal dengan Borong Songket Khas Asahan
Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan
KSAD Maruli Tutup TMMD ke-124 di Asahan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:16 WIB

KDRT Berujung Maut, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:48 WIB

Perlintasan Kereta Api Sebidang Asahan Memakan Korban

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:30 WIB

Jeritan Hati Ibu, Bobby Nasution Kawal Rudi Lawan Tumor

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:55 WIB

Tumor Gerogoti Rudi, Ibu Mohon Pertolongan Bobby Nasution

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus KDRT di Kisaran Timur, Suami Tega Seret, Tendang, dan Pukuli Istri Hingga Babak Belur

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengusulkan agar warga yang kehilangan KTP elektronik (e-KTP) dikenakan sanksi denda ketika hendak mencetak ulang.

Jakarta

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:54 WIB