Alumni ITM Dorong Yayasan untuk Memberikan Hak Pengelolaan ke Pemerintah

Medan – Mediadelegasi: Kisruh atau konflik dualisme rektor kampus perguruan tinggi Institute Teknologi Medan (ITM) terhitung dari keluarnya surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI yang memberikan sanksi adminstratif berat, yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna dan Rektor ITM dengan nomor 816/E.E3/WS/2020 pada 26 Agustus 2020 lalu, kini sudah mencapai 5 bulan atau akhir masa surat itu habis tinggal 1 bulan lagi.

Namun, kejelasan islahnya para pemangku yayasan belum juga menemui titik terang. Sehingga ini akan menimbulkan gejolak yang luar biasa diantara mahasiswa yang masih aktif, tenaga pengajar dan alumni.

Salah seorang Alumni ITM Stambuk 2005 Jurusan T. Arsitektur, Arwinsyah Putera Hasibuan ST, buka suara terkait kampus ITM yang di berikan sanksi administratif.

Bacaan Lainnya

Dia menyayangkan dan merasa kesal terhadap pemangku Yayasan.

Pos terkait