Operasional PT Toba Pulp Lestari Resmi Dihentikan

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pabrik PT.Toba Pulp Lestari.

Foto : Pabrik PT.Toba Pulp Lestari.

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) yang mencakup aktivitas pabrik, penebangan, serta pengangkutan kayu di sejumlah wilayah konsesi perusahaan. Penghentian ini mulai berlaku sejak Kamis, 11 Desember 2025, sebagai tindak lanjut atas instruksi dari pemerintah pusat dan daerah.

Manajemen TPL menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah perusahaan menerima dua surat resmi dari otoritas terkait. Surat pertama diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan, tertanggal 8 Desember 2025, yang berisi penangguhan sementara akses penatausahaan hasil hutan pada wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik perusahaan.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan surat pada 10 Desember 2025 yang memerintahkan penghentian seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eukaliptus. Larangan tersebut berlaku baik untuk kayu yang berasal dari areal konsesi perusahaan maupun dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang selama ini menjadi salah satu sumber bahan baku TPL.

BACA JUGA:  Kenaikan Harga BBM Semakin Menambah Beban Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti instruksi tersebut, perusahaan menyatakan menghentikan seluruh kegiatan operasional di wilayah konsesinya yang berada di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah serta komitmen perusahaan untuk menjalankan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Meski demikian, TPL memastikan bahwa sejumlah aktivitas terbatas tetap dilakukan. Kegiatan tersebut meliputi pemeliharaan dan pengamanan aset pabrik, perawatan tanaman yang telah ditanam, serta aktivitas penting lainnya yang bersifat esensial.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi aset dan memastikan kesiapan operasional apabila penghentian sementara tersebut dicabut di kemudian hari.

BACA JUGA:  Beredar Pernyataan FPI Terkait Tewasnya 6 Orang Diduga Anggota HRS

Manajemen perusahaan juga menegaskan bahwa penghentian operasional ini tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum tertentu oleh perusahaan. TPL menyebut langkah tersebut murni merupakan respons terhadap kebijakan administratif dari pemerintah pusat dan daerah.

Namun demikian, perusahaan mengakui bahwa penghentian sementara aktivitas produksi dan pengangkutan bahan baku ini berpotensi memberikan dampak terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Meski begitu, TPL menegaskan akan tetap menghormati dan mematuhi setiap keputusan pemerintah sembari menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai kelanjutan operasional perusahaan.

Perusahaan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan guna memastikan kegiatan usaha dapat kembali berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. D-Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’
Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan
Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi
Bantuan Bencana Muzani Disalurkan untuk Warga Sumatera Utara
Kabar Beredar: Chandra Dalimunthe Disebut Jadi Plt Kadis PUPR Sumut, Gantikan Hendra Siregar
Bobby Nasution Tinjau Korban Banjir Tapteng, Pastikan Warga Tak Berjuang Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:12 WIB

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’

Jumat, 17 April 2026 - 14:17 WIB

Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIB

PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:46 WIB

Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi

Berita Terbaru