Medan-Mediadelegasi: Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi segera mencopot Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Ir Irman Oemar MSi.
Desakan AMSUB itu terkait meroketnya anggaran untuk media centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.
“Sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Irman juga dinilai terkesan doyan mencari kambing hitam pada masalah yang terjadi di Kominfo Sumut,” beber Apri Budi SH, Ketua Umum AMSUB, Kamis (13/8) kepada wartawan, di Medan.
Menurut Apri Budi, pernyataan Plt Kadiskominfo bahwa usulan kenaikan anggara media centre GTPP Covid-19 merupakan usulan dari media, merupakan bukti kecenderungan mengambinghitamkan media.
“Terlalu berani Kadis Kominfo itu menyebut usulan anggaran media yang membengkak itu sebagai usulan salah satu organisasi wartawan. Seolah-olah hal itu menjadi satu hal yang wajar dan Plt Kominfo itu bersembunyi di balik tim media,” katanya.
Menurut Budi, dari berita yang dia baca, hal tersebut akhirnya dibantah oleh pihak organisasi wartawan.
“Ini masih satu perkara ya, dan di Kominfo itu pekerjaan yang menggunakan uang negara bukan cuma ini, jangan sampai terbongkar semua, akhirnya jadi malapetaka bagi pemerintah Sumatera Utara,” tegas Apri.
Menurut Apri Budi, sesuai dengan hasil temuan Bareskrim Mabes Polri, Sumatera Utara tengah disorot, setelah ditetapkan sebagai daerah nomor satu dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Covid-19.
“Kurang malu apa coba, jangan perkara media centre ini juga mengarah ke sana. Meskipun begitu, saat ini, kita akan persiapkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena gawean perkara dana Covid juga ditangani oleh KPK RI,” tukas Apri.
Membengkak Empat Kali
Sebagaimana diketahui, dana Penanganan Covid-19 Tahap II, Media Centre GTPP Sumut yang dikelola Dinas Kominfo Sumut mendapatkan anggaran sebesar Rp5.187.821.802,-.
Angka tersebut membengkak hampir empat kali. Dibanding Tahap I, Media Centre GTPP hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1.129.550.000,-.
Jumlah Rp5.187.821.802,-, tersebut tercatat untuk kegiatan Koordinator Rp54.000.000,-, Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference sebesar Rp517.800.000,-, Sosialisasi dan Dokumentasi Covid-19 Rp4.615.230.000,-, serta alat tulis kantor Rp791.802.-.
Didalam usulan anggaran Tahap II untuk Media Centre yang diajukan Diskominfo Sumut tercantum anggaran untuk biaya paket Google Map sebesar Rp5 juta, dan pembelian dua unit kamera seharga Rp77 juta, serta peralatan pendukungnya.
Meskipun diketahui sebelumnya melalui beberapa berita online, bahwa Plt Diskominfo Sumut Irman Oemar menyatakan, pihaknya tidak membutuhkan perlengkapan dokumentasi lagi, karena sudah memiliki peralatan yang lengkap untuk live streaming, antara lain kamera yang terletak di lantai 6 (Smart Province) Kantor Gubernur dan kamera milik Diskominfo. D|Rel