Badikenita Sitepu Daftar Kembali Sebagai Anggota DPD RI

Badikenita Sitepu Daftar Kembali Sebagai Anggota DPD RI di KPU Sumut
Badikenita Sitepu saat menyerahkan berkas pendaftaran sebagai anggota DPD RI di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, di Medan, Jumat (5/5). Foto: Robin Turnip

Badikenita menikah dengan Anggara Simanjuntak dan dikaruniai dua orang anak.

Sebagaimana diinformasikan, KPU Sumut menerima pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 mulai 1 Mei sampai 14 Mei 2023.

Pada hari pertama, ada tiga orang bakal calon DPD yang mendaftar yaitu atas nama H. Faisal Amri, Dedi Iskandar Batubara, dan Sabam Parulian Parsaoran Manalu.

Bacaan Lainnya

Bakal calon DPD yang datang dan mendaftar tersebut diterima oleh Komisioner, Sekretaris, dan Tim Verifikator KPU Provinsi Sumut. D|Med-24

Pos terkait