Medan-Mediadelegasi: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2019-2024 Badikenita Sitepu tercatat sebagai satu-satunya bakal calon (Bacalon) perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPD daerah pemilihan Sumut.
Berdasarkan data yang dimuat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI yang dirangkum Mediadelegasi, Rabu (17/5), nama Badikenita Sitepu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut diposisikan di urutan kelima dari 21 nama dalam rekapitulasi pendaftaran bacalon DPD RI dari Sumut pada Pemilu 2024.
Nama-nama yang diumumkan saat rekapitulasi akhir itu telah dinyatakan lolos verifikasi faktual.
Sementara itu, KPU pusat telah menerima total sebanyak 683 bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar di 38 kantor KPU provinsi pada 1-14 Mei lalu.
“Ada 683 orang bakal calon anggota DPD yang telah mendaftar ke KPU atau sebesar 97,43 persen yang mendaftar ke KPU provinsi di 38 provinsi,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta.
Sebanyak 683 bakal calon anggota DPD itu terdiri atas 548 laki-laki dan 135 perempuan.
Dengan demikian, terdapat total 18 orang bakal calon anggota DPD yang tidak mendaftarkan diri ke KPU, yakni 13 laki-laki dan lima perempuan.
Setelah menerima pendaftaran dari 683 bakal calon anggota DPD itu, KPU akan melaksanakan tahapan berikutnya yakni verifikasi administrasi persyaratan pada 15 Mei-23 Juni 2023.
Sebelumnya, Badikenita Sitepu saat diwawancarai wartawan menekankan pentingnya peningkatan partisipasi perempuan di lembaga legislatif, termasuk DPD RI supaya mendorong pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial.
Ditambahkannya, rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen tentunya banyak berpengaruh terhadap berbagai isu terkait kebijakan menyangkut kesetaraan gender dan belum mampu merespon secara optimal masalah utama yang dihadapi oleh kaum perempuan.
“Saya berharap jumlah keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga legislatif lebih banyak lagi agar banyak produk undang-undang dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan kaum perempuan,” ujar Ketua Umum DPP Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) itu. D|Med-24