“Dalam waktu dekat dan secepatnya kita akan membentuk PUK di tingkat kecamatan dan desa di Kabupaten Langkat ini, masukan dari ketua dan kesepakatan atau MoU ini nantinya akan kita tegakan bersama, sehingga anggota di lapangan akan lebih tau fungsi dan perannya masing-masing,” ungkap Pengadilen Sembiring.
Menanggapi itu, dalam arahannya, Ketua FKPPI Bembeng mengatakan kegiatan dan pembentukan PUK tetap harus diupayakan. “Namun baiknya kita upayakan realisasinya pada Januari 2021 aja,” ulasnya memberikan masukan pada pertemuan itu. D|Lkt-San