Purwakarta-Mediadelegasi: Pengembangan Pembangunan perumahan Villa Harmoni yang bersinggungan langsung, bahkan berada di bawah Menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dinilai mengabaikan faktor keamanan SUTT maupun keselamatan lingkungan.
Guna mencegah risiko buruk terjadi, perlu dilakukan evaluasi dan kajian kelayakan lingkungan sebelum kegiatan tersebut dilanjutkan.
Pemerhati Lingkungan Purwakarta, Tarman Sonjaya menilai pengembangan pembangunan perumahan Villa Harmoni yang bersinggungan langsung, bahkan berada di bawah menara SUTT telah mengabaikan faktor keamanan SUTT maupun keselamatan lingkungan.
“Lahan tapak lokasi berdirinya SUTT tampaknya sebagian sudah digerus, saya khawatir pondasi menara kemungkinan bisa labil. Faktor keamanan SUTT dan keselamatan lingkungan adalah prioritas utama,” jelas Tarman di Purwakarta, Sabtu (29/8).
Ia menegaskan keselamatan lingkungan masyarakat harus benar-benar diperhatikan. Untuk mencegah resiko buruk terjadi, sambung dia, perlu dilakukan evaluasi dan kajian kelayakan lingkungan sebelum kegiatan tersebut dilanjutkan.
“Keselamatan lingkungan masyarakat penghuni perumahan maupun masyarakat sekitar harus jadi perhatian serius, perlu memperhatikan dampaknya dikemudian hari. Analisis potensi risiko harus benar-benar diperhitungkan,” kata Tarman.
Menurutnya, jarak aman atau jarak bebas menara SUTT dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dengan bangunan di sekitarnya berbeda-beda, seperti yang tertuang dalam Permen ESDM No 2 Tahun 2019.
“Jarak bebas atau aman antara bangunan SUTT dan SUTET ditentukan dari 4 hingga 30 meter. Semakin tinggi tegangan listrik, ruang bebas yang harus diberikan di area SUTT dan SUTET harus semakin besar,” terangnya.
Ia meminta pemerintah maupun pihak-pihak yang berkepentingan memberi perhatian khusus akan hal ini. “Saya imbau agar para pihak yang berkepentingan memperhatikan masalah ini, untuk mencegah bahaya terhadap keamanan SUTT atau SUTET, keselamatan umum, baik yang diakibatkan oleh SUTT atau SUTET itu sendiri maupun oleh lingkungan,” pungkasnya. D|Jbr-75