Gerindra Copot Atribut Usai HUT ke-18

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono memerintahkan jajaran di partainya untuk mencopot atribut dan bendera Partai Gerindra yang terpasang di sejumlah ruas jalan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 selesai. Foto: Ist.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono memerintahkan jajaran di partainya untuk mencopot atribut dan bendera Partai Gerindra yang terpasang di sejumlah ruas jalan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 selesai. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono memerintahkan jajaran di partainya untuk mencopot atribut dan bendera Partai Gerindra yang terpasang di sejumlah ruas jalan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 selesai. Langkah ini, sebagai bentuk tanggung jawab dan ketertiban partai terhadap lingkungan.

“Saya meminta kepada seluruh kader dan partai untuk membersihkan atribut-atribut partai yang terpasang,” ujar Sugiono di depan kediaman Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. Ia juga menyampaikan permintaan maaf jika atribut Partai Gerindra mengganggu pengguna jalan.

“Kami juga meminta maaf jika ada pihak-pihak yang merasa terganggu,” ujar Sugiono. Sugiono menjelaskan, pemasangan atribut tersebut hanya untuk menunjukkan semangat dalam memperingati HUT ke-18 Partai Gerindra.

Sugiono Akui Atribut Gerindra Sempat Timbulkan Ketidaknyamanan

Dia pun kembali meminta maaf jika atribut Gerindra tersebut mengganggu aktivitas masyarakat dan sempat menimbulkan ketidaknyamanan. “Ini hanya menunjukkan semangat kami yang begitu besar setelah berjuang sekian lama, kemudian hari ini kami merayakan ulang tahun yang ke-18. Minta maaf jika ada yang merasa terganggu dengan atribut-atribut dan bendera-bendera, tapi malam ini kami perintahkan kepada seluruh jajaran untuk membersihkan. Terima kasih,” ujar Sugiono.

BACA JUGA:  Perintah Prabowo ke Gerindra : Hentikan dan Evaluasi Tunjangan Anggota DPR

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, bendera-bendera Partai Gerindra yang saat ini dipasangi di sejumlah titik di Jakarta akan ditertibkan setelah 8 Februari 2026. Salah satunya yang terpasang di sepanjang jalan layang (flyover) Ladokgi, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/skandal-impor-kpk-gerebek-bea-cukai-sita-rp40-miliar/

Menurut Satriadi, surat permohonan pemasangan bendera Partai Gerindra hanya sampai pada 8 Februari 2026. Pemasangan bendera parpol itu dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) dan juga rapat kerja nasional (rakernas) partai berlambang burung garuda itu.

“Kalau yang permohonannya itu (dalam rangka) rakernas dan HUT-nya juga. Jadi suratnya memohon kepada kita untuk bisa memasang, tapi kemudian kita batasi waktu nih enggak kelamaan,” ujar Satriadi, Rabu (4/2/2026). Menurut Satriadi, pemasangan bendera parpol diberi waktu mulai H-4 sebelum acara sampai dengan H+2 setelah acara.

BACA JUGA:  Bobby Nasution dan Aulia Rahman, Direstui DPP Gerindra

Pemerintah provinsi DKI Jakarta menurutnya tetap akan melakukan sosialisasi perintah Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung soal penertiban bendera parpol. Langkah Gerindra ini diapresiasi oleh berbagai pihak sebagai contoh yang baik dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNPB: 38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 NTT, 2.000 Warga Mengungsi Mandiri
Wapres Gibran Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat 2026, Siap Tugas di HUT ke-81 RI
Istana Pastikan Kesiagaan Penuh Penanganan Pascagempa M 7,7 Nagekeo NTT: Pemerintah Diterjunkan ke Lokasi Terdampak
Detik-Detik Mengerikan Gempa M 7,7 Guncang Pelabuhan Maumere: Jembatan Dermaga Roboh, Penumpang Berjatuhan ke Laut
Gubernur NTT Melki Laka Lena Terjun Langsung ke Flores, Data Sementara 5 Tewas Usai Gempa M 7,7
Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Enam Saksi, Telusuri Aset Dugaan Hasil Kejahatan
Presiden Prabowo Usulkan Amnesti Khusus & Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Pelanggaran BUMN 30 Tahun Terakhir
Presiden Prabowo: Belum Seluruh Janji Tuntas, Namun Sudah Mulai Selesaikan Persoalan Puluhan Tahun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:39 WIB

BNPB: 38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7,7 NTT, 2.000 Warga Mengungsi Mandiri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Wapres Gibran Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tingkat Pusat 2026, Siap Tugas di HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Istana Pastikan Kesiagaan Penuh Penanganan Pascagempa M 7,7 Nagekeo NTT: Pemerintah Diterjunkan ke Lokasi Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Gubernur NTT Melki Laka Lena Terjun Langsung ke Flores, Data Sementara 5 Tewas Usai Gempa M 7,7

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Enam Saksi, Telusuri Aset Dugaan Hasil Kejahatan

Berita Terbaru