Humbahas-Mediadelegasi: Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor SE menyerahkan Bantuan Hibah Keagamaan sebesar Rp2.525.000.000,- kepada 120 penerima di Aula Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul.
Dosmar Banjarnahor menyampaikan, agar penerima dana Hibah saat ini digunakan untuk keperluan keagamaan dengan benar, meskipun dana ini sedikit, tetapi penggunaan dana ini harus transparan dan untuk keperluan keagamaan.
“Kebiasaan pada masyarakat ketika pembangunan rumah ibadah selalu ada pesta pembangunan dan didalamnya diisi dengan dengan lelang. Hal ini kurang pas untuk jajaran pemerintah, khawatir ini bisa menimbulkan pemikiran yang tidak-tidak. Oleh karena itu, saya menyarankan agar membuat proposal kepada Pemerintah Daerah melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat,” katanya.
Dia juga menyarankan agar, memberikan yang terbaik untuk Tuhan. “Jangan sisa-sisa dari waktu dan keuangan kita. Berikan yang terbaik untuk dipersembahkan kepada Tuhan. Buatlah lingkungan rumah ibadah yang nyaman dan bersih. Pengurus rumah ibadah harus menjadi contoh untuk jemaatnya,” katanya.
Dikatakan, kita tidak cukup hanya membangun fisik gereja, tetapi harus mengajak dan membimbing masyarakat untuk meningkatkan ekonominya. Masyarakat Humbang Hasundutan dominan beragama Kristen dan pekerjaannya bertani, disisi lain, masih banyak lahan yang kosong. “Hal ini pada hakekatnya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat petani,” ujarnya.
Saat ini, katanya, pemerintah banyak memberikan bantuan dalam pertanian, mulai dari pengolahan lahan, bibit, pupuk dan juga dukungan dengan adanya Penyuluh Pertanian.
Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan kegiatan Kabag Kesra Jakkon Marbun, SE, MM menyampaikan penerima hibah keagamaan tahun 2021 adalah lembaga keagamaan dan lembaga adat dan dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 16 s/d 17 September 2021.
Untuk tahun 2021 jumlah penerima dana hibah ini 120 penerima dengan total pagu Rp. 2.525.000.000,-.
Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE didampingi Asiten Adm dan Kesra, Drs. Janter Sinaga, MM kepada 3 (tiga) orang penerima hibah. D|Has-100