Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak

Bappenda Toba Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak.(Foto:Ist)

“Dengan melaksanakan pembongkaran reklame, berharap wajib pajak menjadi jera dan lebih patuh membayar pajak. Reklame merupakan objek pajak vital karena menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah,” lanjut Harlen Simarmata.

Beliau menegaskan bahwa baik perusahaan maupun perorangan yang memasang reklame di wilayah Kabupaten Toba mesti patuh melapor dan membayar pajak. Selain soal pembayaran pajak, penertiban tersebut juga bertujuan untuk
menegakkan peraturan, memastikan semua pemasangan reklame sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Mengoptimalkan pendapatan daerah, memastikan semua potensi pajak reklame dapat terhimpun untuk membiayai pembangunan daerah. Menciptakan ketertiban dan keindahan, menata reklame agar tidak merusak estetika kota dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, indah, dan bersih.

Kegiatan penertiban ini tersebut terlaksana atas kolaborasi dan sinergitas OPD Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Satpol PP Kabupaten Toba, Dinas Perhubungan Kabupaten Toba dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba.(MC Toba)D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Pos terkait