Humbahas-Mediadelegasi: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) minta anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di daerah itu senantiasa bersikap netral dan berintegritas dalam menjalankan tugas.
“Anggota Panwascam harus senantiasa menjaga integritas dan netralitas. Hilangkan sentimen-sentimen pribadi dalam melaksanakan tugas,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Humbahas Henri W.Pasaribu pada acara pelantikan serta pengambilan sumpah/janji anggota Panwascam untuk Pemilu 2024, di Doloksanggul, Jumat (28/10).
Jumlah keselurahan anggota Panwascam yang dilantik sebanya 3o orang dan mereka akan ditempatkan di 10 kecamatan.
Henri mengingatkan, anggota Panwascam bertugas mengawasi jalannya tahapan dan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, sehingga tida boleh memihak kepada orang, kelompok dan golongan tertentu.
Ketentuan tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.