Benny Irawan Minta Hak Jawab dan Tunggu Itikad Baik Pemkab Rejang Lebong

benny irawan itikad pemkab
Mantan Kadis Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian di Pemkab Rejang Lebong, Benny Irawan, SE, MM, yang dinonjobkan saat kepemimpinan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, meminta hak jawab serta itikad baik Pemkab Rejang Lebong atas gugatan yang telah dimenangkan dalam salinan putusan kasasi.(ist)

” Sehingga telah jelas dan berdasar menurut hukum jika Bupati Rejang Lebong telah menyalahkangunakan kewenangan, dalam menerbitkan Keputusan tentang Pengangkatan Pemindahan Dan Pemberhentian Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2019,” tegasnya.

Benny minta agar, Bupati Rejang Lebong dapat menyikapi dan menindaklanjuti putusan ini secara bijak, dan memberikan kepastian hukum agar kedepannya tidak ada lagi kepala daerah bertindak sewenang-wenang, dan penyalahgunaan wewenang (abuse of Power) dalam mengambil keputusan.

“Terkait ganti rugi yang kami minta, kami masih menunggu itikat dan niat baik Pemkab Rejang Lebong sampai dengan batas waktu yang telah kami tentukan, dimana kerugian yang kami alami bukan hanya materi melainkan ada beberapa kerugian lainnya,” pungkas Benny. (D|Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait