Selain itu, Briptu Dwi mengikuti Rapat Rembuk Stunting di Kantor Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan, yang dihadiri oleh Camat, kepala desa, PL KB, bidan desa, serta tokoh masyarakat. Rapat ini membahas pencegahan dan penanganan stunting di desa, dengan sasaran delapan keluarga penerima manfaat.
Bripka JF Sinurat juga memediasi permasalahan gadai tanah di Desa Ginolat, Kecamatan Sianjur Mulamula, antara RS dan TS. Setelah mediasi yang berjalan lancar, kedua pihak sepakat bahwa RS akan mengembalikan uang gadai kepada TS pada bulan Desember 2024.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Polisi Vandu P. Maroaung, menyatakan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Sesuai arahan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, personil Bhabinkamtibmas diharapkan menyelesaikan permasalahan di tingkat desa melalui mediasi dan tiga pilar desa plus. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga, dan hubungan kekeluargaan tetap harmonis,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas saat ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana, menciptakan Pilkada 2024 yang damai, menjaga keharmonisan masyarakat melalui mediasi, serta mendukung generasi muda melalui pencegahan stunting. “Ini semua adalah bukti nyata kehadiran personil Polres Samosir di tengah masyarakat yang selalu mendapat dukungan penuh dari Kapolres Samosir,” tutupnya.