Diduga Kebal Hukum, Lima Titik Peredaran Sabu Disinyalir Beroperasi Terbuka di Pulo Brayan Kota

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hendra

Foto: Hendra

Medan-Mediadelegasi: Lingkungan 9 Kelurahan Pulo Brayan Kota kembali menjadi sorotan. Kawasan padat penduduk ini disinyalir telah lama menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang beroperasi nyaris tanpa hambatan.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan warga setempat, setidaknya terdapat lima titik yang diduga menjadi sarang transaksi sabu, mulai dari penjualan eceran (ketengan) hingga melibatkan bandar berskala besar. Aktivitas tersebut disebut berlangsung terbuka dan berulang, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ironisnya, para pelaku yang diduga terlibat kerap disebut seolah kebal hukum. Warga mengungkapkan, oknum bandar maupun pengedar yang sempat diamankan aparat hanya mendekam singkat di sel, bahkan ada yang disebut hanya satu malam lalu kembali bebas dan beraktivitas seperti biasa.

BACA JUGA:  Bobby: Banyak Jalan di Medan Belum Bersertifikat BPN

“Sudah sering keluar masuk, tapi tidak pernah ada efek jera. Setelah itu mereka muncul lagi,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Keberadaan jaringan narkoba ini tidak hanya merusak ketenteraman lingkungan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda di sekitar Pulo Brayan Kota. Warga berharap penegakan hukum yang tegas, menyeluruh, dan berkelanjutan, bukan sekadar penindakan sesaat.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk melakukan penggerebekan serius, memutus mata rantai peredaran, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan lima titik peredaran narkoba tersebut. Warga berharap suara mereka kali ini benar-benar didengar, demi menyelamatkan lingkungan dari ancaman laten narkotika.

BACA JUGA:  Dinkes Sumut: Waspadai Penyebaran Virus Corona Subvarian XBB

Ikut serta dalam penggerebekan: Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Barat, ketua karang taruna Kelurahan Pulo Brayan, Kepala Lingkungan 9, Babinsa serta Bhabinkamtibmas. D|Red-Hendra.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB