Audiensi Bupati Dengan Kepala BBPJN Sumut, Jalan Simpang PLTA-Tanjung Beringin Segera Dilebarkan

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Bupati  Dengan Kepala BBPJN Sumut, Jalan Simpang PLTA-Tanjung Beringin Segera  Dilebarkan (Foto:Ist)

Audiensi Bupati Dengan Kepala BBPJN Sumut, Jalan Simpang PLTA-Tanjung Beringin Segera Dilebarkan (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi: Bupati Dairi, Vickner Sinaga melakukan audiensi kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Rabu (17/12/2025) di kantor BBPJN Jalan Sakti Lubis No. 1, Medan.

Pertemuan tersebut membahas persetujuan ijin pemanfaatan ruang milik jalan untuk mengurangi resiko berulangnya kejadian kecelakaan yang menyebabkan terjadinya korban jiwa di jalan lintas Sumatera Sidikalang – Medan di Kecamatan Sumbul.

Kepada Kepala BBPJN, Bupati Dairi mengatakan kecelakaan sering terjadi yang menyebabkan korban jiwa terutama di Desa Tanjung Beringin menuju Kelurahan Pegagan Julu I hingga Jembatan Lae Renun yang salah satu penyebabnya adalah rem blong termasuk seperti kecelakaan tunggal truk tangki BBM pada tanggal 16 Juli 2025 lalu yang mengakibatkan meninggalnya supir truk.

Hal serupa juga terulang, pada tanggal 31 Agustus 2025 kecelakaan truk box akibat rem blong mengakibatkan korban jiwa ibu dan anak yang sedang berada di jalan.

“Untuk mengurangi resiko berulangnya kejadian kecelakaan, Pemkab Dairi telah membuka posko pemeriksaan kondisi kendaraan untuk truk dan angkutan barang di Tanjung Beringin. Daerah jalan yang rawan itu adalah mulai dari Tanjung Beringin hingga ke Lae Pendaroh, apalagi baru-baru ini ada kejadian truk bermuatan berat di Tanjung Beringin mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan,” ujar Bupati Vickner Sinaga.

BACA JUGA:  Normalisasi Parit, Lurah Sei Agul Surati Pegusaha Barang Bekas

Pemkab Dairi kata Bupati juga berencana akan membuat pot bunga beton sebanyak 100 unit di sepanjang ruang milik jalan dari SMA Negeri 1 Sumbul hingga ke Simpang 3 Pasar Sumbul yang diharapkan akan menjadi bumper (penahan) kendaraan yang mengalami rem blong untuk mengurangi resiko dampak kecelakaan yang lebih besar.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Dairi menyampaikan harapannya Kepala BBPJN dapat memberikan persetujuan ijin pemanfaatan ruang milik jalan untuk Daerah yang jalannya rawan kecelakaan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala BBPJN menyampaikan beberapa hal terkait penggunaan jalan. Untuk penanaman pohon palem di pinggir jalan, sepanjang tidak mengganggu kaki timbunan, ia katakan tidak akan menjadi masalah.

Terkait permohonan pemanfaatan ruang milik jalan yang sudah menjadi salah satu program Bupati Dairi, Kepala BBPJN berujar akan mempelajari terlebih dahulu bersama jajarannya.

BACA JUGA:  Temuan BPK Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Masih Tanda Tanya.

“Karena jalan ini ada aspalnya, ada bahunya dan juga ada salurannya. Kalau ada sesuatu yang mengganggu bahu jalan, maka kita sendiri yang akan rugi.

Untuk jalan yang longsor, kami akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan sesuai dengan perjanjian dalam kontrak kerja. Perlu diketahui, sesuai dengan data yang diperoleh, untuk tahun 2026, pihaknya akan menjalankan program pelebaran jalan sepanjang 400 meter mulai dari simpang PLTA hingga Tanjung Beringin,” ujarnya.

Terkait kejadian kecelakaan yang diduga besar akibat rem blong, kepada pada para pengemudi terutama kendaraan yang bertonase besar, Ia berpesan untuk lebih teliti melakukan pemeriksaan pada kondisi kendaraannya. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru