Samosir – Mediadelegasi : Pada tanggal 10 Februari 2024, Brigadir Adrianto Sinaga anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Harian, bersama Kepala Desa Siparmahan Suandi Sihotang dan BPD, berhasil memfasilitasi mediasi antara pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan di Kantor Desa Siparmahan Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.
Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Siparmahan mengadakan mediasi untuk menyelesaikan konflik terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 27 Januari 2023, pukul 23.00 WIB di Desa Dolok Raja, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.
Dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut melibatkan GS yang diduga melakukan pemukulan terhadap PA, menyebabkan korban mengalami luka di kepala dan telah menjalani perawatan medis.
Pada Sabtu, 10 Februari 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, di aula kantor Desa Siparmahan, Pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas memfasilitasi mediasi yang dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak.