Medan-Mediadelegasi: Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan rencana sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 yang lebih efisien dan fleksibel.
Sistem baru ini dirancang untuk mengatasi berbagai kendala yang muncul pada sistem seleksi sebelumnya, terutama terkait biaya yang tinggi dan jadwal tes yang kaku. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman seleksi yang lebih adil dan ramah bagi para peserta.
Salah satu perubahan signifikan adalah pelaksanaan tes yang tidak lagi serentak di seluruh Indonesia. Sistem seleksi terpusat yang selama ini diterapkan membutuhkan biaya yang sangat besar. Dengan sistem baru, tes akan dilakukan secara bertahap dan lebih terdesentralisasi, sehingga lebih efisien dan hemat biaya. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi beban pemerintah dalam penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK.
Sistem baru ini juga memberikan keleluasaan bagi peserta. Hasil tes, khususnya untuk bagian yang telah lulus, memiliki masa berlaku hingga dua tahun. Ini berarti peserta dapat menggunakan hasil tes tersebut untuk melamar ke berbagai instansi dan formasi yang berbeda tanpa harus mengikuti tes ulang secara keseluruhan.
Para peserta yang belum mencapai nilai ambang batas (passing grade) pada bagian tertentu, hanya perlu mengulang bagian tersebut saja.
Penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) tetap dipertahankan, namun jadwal pelaksanaannya akan lebih fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan peserta. Hal ini memberikan kemudahan dan kelonggaran bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu atau kendala lainnya.






