Menurutnya, hanya upaya memanfaat kan alam bagi masyarakat. “Artinya tumbuhlah di situ UMKM, berarti secara otomatis, pemerintah disini sudah ikut serta untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Masih kata Viktor, karena daerah tersebut, jangan hanya sebagai tempat lintasan, mengambil peluang pada waktu musim tahun baru dan lebaran kemarin, masyarakat memang banyak di situ duduk. “Nah di situlah kehadiran pemerintah untuk membuat tempat tersebut berfungsi terhadap masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuat usaha usaha di sini,” jelasnya.
Ia mengakui, semenjak tempat itu dibuka, masyarakat merasa diuntungkan karena pertumbuhan ekonomi. Sehingga masyarakat meminta kepada pemerintah, ke depan agar membangun kios-kios di lokasi tersebut.
Salah seorang pengelola Boru Purba yang berada di lokasi itu, mengaku sejak mendirikan pondok persinggahan di tempat itu, sangat membantu untuk menafkahi keluarganya. Pada musim libur kemarin ia dapat berpenghasilan hingga Rp1,5 juta perharinya.
Sementara Kepala Dinas PUTR Suhartono, ketika dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, menerangkan hal yang sama dengan penjelasan Kepala Desa Turpuk Limbong dan Wakil Ketua DPRD Samosir.
“Berdasarkan usulan dan kesepakatan kepala desa dan aparatnya, dibutuh lokasi untuk penertiban bangunan liar dan rest area akses ke Sibeabea. Mengingat meningkatnya kunjungan wisatawan dan merupakan salah satu sumber PAD Pemkab Samosir.
Berdasarkan usulan itu, jelas Suhartono, pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi, memastikan zona yang diusulkan merupakan zona putih (bukan hutan lindung).
Menurutnya, terkait program pemkab Samosir untuk pemerataan pembangunan (mengingat keterbatasan anggaran), Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022, pasal 16A ayat 3 tentang jalan, bahwa pemkab punya wewenang mnyelenggarakan pembangunan jalan, karena pemerintah desa juga terkendala pembiayaan, sehingga melalui program Vantas point 8, pemkab membuka jalan-jalan pedesaan agar tidak terisolasi (pemerataan pembangunan, membuka konektivitas) jalan-jalan menuju pertanian, wisata, embung dan lain lain di 9 kecamatan 128 desa.
Dia juga menjelaskan, material kegiatan pelebaran Simpang Gotting itu digunakan untuk mendukung program pemkab dimaksud (sirtunisasi, dan tidak mungkin dibuang ke kiri kanan lokasi yang dilebarkan) dan pada sisi lain PUTR diberikan Tupoksi salah satunya adalah pengelolaan alat berat untuk program swakelola, kembali mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.