Korupsi Dana Desa di Samosir: Mantan Kepala Desa Jadi Tersangka

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist

Foto : Ist

Samosir-Mediadelegasi: Mantan Kepala Desa Sampur Toba, JS, dan Kaur Keuangan Desa, AS, ditangkap atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp392 juta. Dana tersebut digunakan untuk kampanye pemilihan kepala desa (Pilkades) 2019.

JS, yang menjabat selama dua periode, diduga mengorupsi dana desa Tahun Anggaran 2019. Setelah pencairan dana, JS meminta seluruh dana kepada AS untuk pengadaan barang dan jasa, namun sebagian digunakan untuk kampanye.

Penggunaan dana desa untuk kampanye ini merugikan negara sebesar Rp392.174.712,87. JS mengakui telah merencanakan penggunaan dana desa sebagai modal kampanye, dengan asumsi jika terpilih kembali, kegiatan pembangunan akan dikerjakan tahun 2020.

Namun, JS kalah dalam Pilkades 2019. Polisi menetapkan JS dan AS sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan pasal korupsi. Setelah Jaksa menyatakan berkas lengkap, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

BACA JUGA:  Edy-Hasan Menyala di Gendang Guro Guro Aron Desa Budaya Lingga

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Pemerintah desa harus memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Penanganan kasus korupsi dana desa ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Korupsi Dana Desa di Samosir: Mantan Kepala Desa Jadi Tersangka”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB