Pada setiap tempat, Guru Patimpus mendirikan pemukiman yang kemudian menjadi desa.
Menurut sejarah, Guru Patimpus juga mendirikan Sepuluh Dua Kuta, mulai dari Desa Perbaji Karo hingga terakhir di Medan.
Beberapa keturunannya, di antaranya anak pertama dari istri Br Sinuhaji, Bagelit Sembiring Pelawi yang mendirikan Desa Sukapiring dan keturunannya menjadi Raja Urung Datuq Sukapiring.
Anak dari istri kedua yang juga Br Sinuhaji di Desa Ajijahe, bernama Jenda Sembiring Pelawi menjadi Raja Ajijahe.
Dari istri ketiga Br Bangun di Desa Perbaji, Aji Sembiring Pelawi menjadi Raja di Desa Perbaji.
Anaknya kedua diberi nama Raja Kita Sembiring Pelawi menjadi Raja di Desa Durin Kerajaan di Kabupaten Langkat.
Istri keempat Br Tarigan putri Raja Pulo memberinya dua anak laki-laki yang diberi nama Kolok (Hafiz Tua) Sembiring Pelawi dan Kecik (Hafiz Muda) Sembiring Pelawi yang kemudian menjadi Raja Urung Sepuluh Dua Kuta.
Pada tahun 1590, Guru Patimpus dan istrinya Br Tarigan menemukan Sungai Babura yang saat itu belum ada namanya.
Di sanalah Guru Patimpus mendirikan gubuk untuk tempat tinggal dan mengobati orang-orang yang sakit.
Pengobatan yang dilakukan Guru Patimpus Sembiring Pelawi pada masa itu ternyata banyak yang sembuh, sehingga orang menyebut wilayah tempat tinggalnya itu dengan nama Madaan atau dalam bahasa Karo artinya sembuh.
Seiring dengan perjalanan waktu, akhirnya semua orang mengatakan daerah itu menyebutnya Medan.
Menjelang akhir hayatnya, Guru Patimpus Sembiring Pelawi berpesan kepada istrinya Br Tarigan jika dirinya meninggal dunia agar dimakamkan di Desa Lama, Hamparan Perak. D|Red-04