Sumut Segera Terapkan Belajar Lima Hari Dalam Sepekan

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Alexander Sinulingga. Foto: ist

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Alexander Sinulingga. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:  Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara  (Sumut) segera menerapkan sekolah dengan sistem belajar  lima hari dalam sepekan mulai tahun ajaran 2025-2026  dari yang sebelumnya enam hari.

Informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, Selasa (3/6),  penerapan belajar lima hari dalam sepekan itu (Senin-Jumat) akan diberlakukan di semua jenjang pendidikan dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta.

“Sesuai arahan dan juga visi dan misi Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution, sekolah lima hari kita berlakukan tahun ajaran baru ini,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Alexander Sinulingga. .

Pihaknya menjelaskan,  siswa yang sedang mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 akan langsung merasakan program tersebut.

Khusus mengenai  penerapan sekolah lima hari tersebut bagi proses belajar mengajar tingkat  SMA/SMK di  Sumut,  paling cepat direncanakan tahun ajaran 2026-2027.

“Artinya siswa/siswi nanti yang kita terima, sedang berproses di SPMB 2025. Ini langsung kita terapkan sekolah lima hari tahun ajaran baru ini, berarti tahun ajaran 20252026,” jelas dia.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Tutup MTQ ke-58, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum

Alexander  mengatakan program sekolah lima hari ini diberlakukan untuk negeri maupun swasta di 33 kabupaten/kota se-Sumut.

Data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut pada 2024 menyebutkan, jumlah murid SMA negeri dan swasta sebanyak 394.193 orang, sedangkan murid SMK negeri dan swasta sebanyak 304.565 orang.

“Yang tadinya jam belajar kita dio SMA/SMK dari Senin sampai Sabtu. Jadi hari Sabtu memang kosong. Artinya Senin sampai Jumat akan ada penambahan jam sekolah, dan pulang sekolah pasti lebih lama dari biasanya,” paparnya.

Alexander mengatakan,  pihaknya saat ini sedang menyusun kajian teknis agar di tahun ajaran baru 2025-2026 sudah bisa dilaksanakan.

“Jadi,  ini nanti akan dituangkan dalam bentuk Pergub (Peraturan Gubernur). Pergub sebagai sekolah lima hari ini,” katanya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Apresiasi Kesigapan 3 Polres Bantu Penanganan Banjir

Terrkait rencana penerapan belajar lima hari,  Ketua Bidang Organisasi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Sumut Hasan Basri,  menyebut pihaknya mendukung penerapan program tersebut di tingkat sekolah tingkat SMA maupun SMK sesegera mungkin.

“Sekolah lima hari itu, sebelumnya sudah pernah dilaksanakan di Kota Medan. Ada penambahan jam belajar dan memadatkan pelajaran, sehingga lebih terstruktur dan intensif,” tuturnya.

Menurutnya, bahwa Senin sampai Jumat anak-anak berada di sekolah, sedangkan pada Sabtu anak-anak bisa mengembangkan dirinya lewat minat dan bakatnya.

Penerapan lima hari sekolah ini juga telah diatur Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

“Pengembangan diri itu bisa dilakukan bersama ayah, ibu, organisasi intra sekolah, bisa siapa saja yang membangun kemampuan dalam kecakapan hidup. Berinteraksi sosial bersama masyarakat,” ujar Hasan. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB