Bupati Langkat Terima DIPA dan TKDD Rp1,8 Triliun

Gubernur Sumut serahkan Dipa dan TKDD ke Bupati Langkat
Gubernur Sumut serahkan Dipa dan TKDD ke Bupati Langkat

Jadi dari awal (Desember 2020), harus disiapkan administrasinya. Sehingga di Januari (2021), proyek sudah bisa dikerjakan. Karena rakyat butuh uang segar saat ini. Mereka sangat berharap dari APBD, sebab pendapatan dari yang lain masih sulit,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Gubernur pun menekankan tiga hal terkait antisipasi dampak dari masalah pandemi yang menimpa dunia saat ini. Yakni pertama soal kesehatan rakyat, meskipun secara statistik cenderung turun dalam periode beberapa pekan terakhir. Sebab tindakan antisipatif harus terus dilakukan karena penyebaran virus belum selesai.

“Kedua, dari sekian banyak pembatasan dan kelambatan ekonomi yang bersifat global, berpengaruh langsung ke wilayah kita. Jadi kita harus mensiasati, tetapi tetap mengacu pada regulasi. Jangan kita memanfaatkan kondisi (pandemi) ini untuk merugikan negara, dengan memperkaya diri dan memperkaya orang lain,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara pesan ketiga, adalah sensitifitas akibat dampak kesehatan dan ekonomi bagi kehidupan sosial masyarakat. “Ada kecenderungan rasa jenuh yang dialami warga, karena perekonomian yang melambat, membuat pendapatan rakyat semakin tidak menentu, sehingga berpotensi memunculkan konflik.

“Untuk itu, marilah kita tetap fokus kepada perbaikan. Ini tugas kita bersama, lakukan yang terbaik untuk rakyat,” sebutnya.

Selanjutnya untuk diketahui, pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima dana transfer daerah sebesar Rp7,443 Triliun lebih, dengan pembagian, Dana Transfer Umum Rp2,994 Triliun lebih yang dialokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp449,398 Miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,545 Triliun.

Sedangkan Dana Transfer Khusus sebesar Rp4,449 Triliun lebih, dengan rincian untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp387,905 Miliar serta DAK Non Fisik sebesar Rp4,061 Triliun.  Lalu DIPA untuk Satker dan Pemkab/Pemko se-Sumut totalnya sebesar Rp22,99 Triliuan dan TKKD total sebesar Rp41,02 Triliun. D|Lkt-77

Pos terkait