Terpisah, salah seorang penerima sertifikat tanah bernama Ibrahim, warga Desa Manggadua, Kecamatan Tanjungberingin, mengaku sertifikat yang diterimanya itu akan dijadikan sebagai modal untuk usaha.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden RI dan Bupati Sergai yang telah membantu masyarakat, terutama dalam menerbitkan sertifikat tanah itu.
“Rencananya akan saya jadikan modal usaha. Karena selama ini kesulitan dalam pengajuan pinjaman lantaran tidak punya agunan. Terimakasih Pak Presiden, terimakasih Pak Bupati. Tentunya, sertifikat ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucap Ibrahim. D|Red