Menunggu layanan cetak kartu kuning di Disnaker Medan. Foto: D|hendra
Medan-Mediadelegasi: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan menutup sementara layanan cetak kartu pencari kerja (AK1) atau lebih dikenal dengan nama kartu kuning.
“Pencetakan kartu kuning hanya dapat dilakukan mandiri secara online,” sebut salah seorang staf di kantor Disnaker beralamat di Jl KH Wahid Hasyim Medan itu.
Pantauan Mediadelegasi, Selasa (21/4), di Kantor yang dikepalai Dra Hannalore Simanjuntak MIP itu aktivitas sepi. Kendati demikian, masih terlihat beberapa pencari kerja yang berupaya mendapatkan kartu kuning. D|Med-53|Med-54