Perwajahan muram Sumatera Utara terhadap dunia pers, sepertinya menjadi salahsatu persoalan dan pembahasan yang menonjol akhir pekan ini, di tengah-tengah masyarakat. Bahkan tak kalah heboh bin viralnya dengan Wabah Corona Virus Deseas Nineteen (Covid-19) yang merupakan bencana non alam secara nasional itu.
Jika, hebonya Corona di Kepulauan Jawa yang statusnya meningkat ke level 3 dan 4, hingga pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang imbasnya pun akan menutup rumah ibadah. Di Sumatera Utara soal kekerasan terhadap pers soroti narkoba, tak kalah heboh.
Bahkan, Sumut sebagai Pelopor Pers Indonesia yang dalam sejarahnya banyak menorehkan sejarah gemilang mulai dari masa penjajahan Belanda, hingga salahsatu tokoh persnya adalah Parada Harahap mendapatkan julukan “Raja Delik Pers”. Namun kini, Pers di Sumut memprihatinkan.
Penembakan wartawan yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) salahsatu media siber atau online di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumutyang menghilangkan nyawa, sepertinya belum cukup menjadikan wajah muram peristiwa kekerasan pers. Masih harus disusul dengan peristiwa-peristiwa teror lainnya, seperti di Kota Medan dan Binjai.
Mirisnya lagi, menguap kekerasan Pers di Binjai diwarnai dengan dugaan pembakaran rumah, padahal kejadian penembakan Pemred Siber di Kabupaten Simalungun terbilang belum kering dari ingatan, bahkan masih hangat menjadi ‘kutap-kutip’ atau pembahasan masyarakat.
Dan sayangnya pun, kekerasan terhadap pers itu sisi lainnya menyisakan kegelisahan. Yaitu, Persoalan Narkoba yang melatari kekerasan pers tersebut seperti hilang dan tak terhiraukan para pemangku kebijakan, baik di Sumut maupun Pemerinta Pusat.