Papua-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Yahukimo mengadakan pemakaman massal untuk 11 jenazah pendulang emas ilegal yang menjadi korban pembantaian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua.
Pemakaman massal ini dilakukan karena kondisi jenazah yang sudah membusuk dan tidak memungkinkan untuk dipulangkan ke kampung halaman. Kasatgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa keputusan pemakaman massal diambil setelah berkoordinasi dengan keluarga korban.
Berikut adalah daftar 11 korban yang dimakamkan massal:
1. Wawan Tangahu (Bolmong Selatan, Sulawesi Utara)
2. Suardi Laode alias Kaswadi (Bolmong Selatan, Sulawesi Utara)
3. Stenli Humena (Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara)
4. Yuda Lesmana (Dekai, Yahukimo)
5. Riki Rahmat (Konawe, Sulawesi Tenggara)
6. Muhammad Arif (Dekai, Yahukimo)
7. Safaruddin (Dekai, Yahukimo)
8. Abdur Raffi Batu Bara (Dekai, Yahukimo)
9. Stefanus Gisbertus (Seram Barat, Maluku)
10. Zamroni (Tegal, Jawa Tengah)
11. Rusli (Merauke, Papua)
Pemakaman massal ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan penghormatan terakhir kepada para korban. Sebelumnya, satu jenazah lainnya, Ariston Kamma, telah diserahkan kepada keluarga pada Sabtu (12/4/2025).D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






