Samosir-Mediadelegasi: Polres Samosir menggelar konferensi pers untuk memaparkan berbagai pengungkapan kasus di wilayah hukumnya, sejak awal bulan Januari hingga awal Februari 2022 berlangsung, Jumat (5/2/2022) di halaman Polres. Dalam konferensi tersebut, kasus yang banyak terjadi yakni narkoba dan pencurian ternak.
Konferensi pers yang langsung dipimpin oleh Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon dihadiri tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari FKTM (forum komunikasi tokoh masyarakat) kabupaten Samosir.
Adapun kasus yang diungkap Polres Samosir diantaranya kasus narkotika. Pihak Polres melakukan penangkapan terhadap bandar berinisial MS, yang beralamat di Kecamtan Sibolga. Tersangka merupakan mantan Residipis pencurian tahun 2014 dan residivis narkotika tahun 2015.
Barang bukti yang ditemukan sebanyak 7,6 gram sabu, 7 bungkus plastik kecil berisi 1,84 gram sabu, 3,5 butir pil ekstasi dan satu buah timbangan elektrik berwarna putih.
“Dia menjual dengan cara membungkus paket paket kecil di wilayah Kabupaten Samosir. Saat ini kita terus mengembangkan jaringanya,” kata Kapolres Akbp Josua Tampubolon.
emudian Polres Samosir juga berhasil mengungkap jenis penyakit masyrakat yaitu, kasus perjudian jenis togel dan menahan tersangka PS warga desa Cinta dame, Kecamatan Simanindo. Barang bukti yang diamankan berupa kertas rekap, handphon, kemudian uang bersama blok kim dan togel.
“Saat ini kami sudah melakukan penahanan dan kemudian kita akan kembangkan kejaringan atasnya,” tegasnya.
Selanjutnya Polres Samosir berhasil mengungkap kasus yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya pemilik ternak kerbau di Samosir.
Pengungkapan kasus pencurian ternak dilakukan Polres Samosir di Desa Parbaba Dolok, Kecamatan Pangururan dengan melakukan penahanan terhadap tersangka WH, HS, IS dan AH.
“Kita sudah lakukan penahanan, barang bukti kita temukan uang penjualan ternak senilai 6 juta rupiah dan satu unit mobil L300. Modus operandinya, kerbau itu diangkat kemudian dijual menggunakan kendaraan mobil L300,” kata Josua.