Dalam Sebulan Polres Samosir Ungkap Banyak Kasus di Wilayah Hukumnya

polres samosir ungkap kasus
Polres Samosir menggelar konferensi pers untuk memaparkan berbagai pengungkapan kasus di wilayah hukumnya, sejak awal bulan Januari hingga awal Februari 2022.(ist)

Samosir-Mediadelegasi: Polres Samosir menggelar konferensi pers untuk memaparkan berbagai pengungkapan kasus di wilayah hukumnya, sejak awal bulan Januari hingga awal Februari 2022 berlangsung, Jumat (5/2/2022) di halaman Polres. Dalam konferensi tersebut, kasus yang banyak terjadi yakni narkoba dan pencurian ternak.

Konferensi pers yang langsung dipimpin oleh Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon dihadiri tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari FKTM (forum komunikasi tokoh masyarakat) kabupaten Samosir.

Adapun kasus yang diungkap Polres Samosir diantaranya kasus narkotika. Pihak Polres melakukan penangkapan terhadap bandar berinisial MS, yang beralamat di Kecamtan Sibolga. Tersangka merupakan mantan Residipis pencurian tahun 2014 dan residivis narkotika tahun 2015.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang ditemukan sebanyak 7,6 gram sabu, 7 bungkus plastik kecil berisi 1,84 gram sabu, 3,5 butir pil ekstasi dan satu buah timbangan elektrik berwarna putih.

“Dia menjual dengan cara membungkus paket paket kecil di wilayah Kabupaten Samosir. Saat ini kita terus mengembangkan jaringanya,” kata Kapolres Akbp Josua Tampubolon.

emudian Polres Samosir juga berhasil mengungkap jenis penyakit masyrakat yaitu, kasus perjudian jenis togel dan menahan tersangka PS warga desa Cinta dame, Kecamatan Simanindo. Barang bukti yang diamankan berupa kertas rekap, handphon, kemudian uang bersama blok kim dan togel.

“Saat ini kami sudah melakukan penahanan dan kemudian kita akan kembangkan kejaringan atasnya,” tegasnya.

Selanjutnya Polres Samosir berhasil mengungkap kasus yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya pemilik ternak kerbau di Samosir.

Pengungkapan kasus pencurian ternak dilakukan Polres Samosir di Desa Parbaba Dolok, Kecamatan Pangururan dengan melakukan penahanan terhadap tersangka WH, HS, IS dan AH.

“Kita sudah lakukan penahanan, barang bukti kita temukan uang penjualan ternak senilai 6 juta rupiah dan satu unit mobil L300. Modus operandinya, kerbau itu diangkat kemudian dijual menggunakan kendaraan mobil L300,” kata Josua.

Seterusnya Kapolres Samosir juga menjelaskan, tentang pengungkapan kasus pengancaman yang dilakukan AS dengan menggunakan Parang, di Sosor tala dusun ll desa Sabungan nihuta kecamatan Ronggurni huta.

“Ini awalnya terkait masalah tanah, namun karena sudah membuat keresahan dengan pengancaman, itu kemarin langsung kita amankan,” ujarnya.

Kemudian pengungkapan kasus penganiayaan dengan korban DS, dan tersangkanya LP. Satuan Reskrim berhasil menangkap terangkanya di Batam propinsi Kepri.

“Trimakasih pak kasat reskrim dan tim opsnal yang sudah berjuang, walaupun ini kasus yang kategorinya bisa dikatakan ringan, tapi kita tetap upayakan sekuat tenaga,” katanya.

Polres Samosir juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan, dengan tersangka DS dan korbanya PS yang merupakan seorang Wartawan.

“Hanya karena bahasa yang membuat tersangka tersinggung lalu melakukan penganiayaan,”singkatnya.

Kemudian pengungkapan Kasus penganiayaan yang dialami oleh korban TS, pihak polres melakukan penahanan terhadap tersangka, HT.
“Korban pada saat itu membuat laporan dalam keadaan luka,”katanya.

Bukan hanya penanganan kasus saja, demi kenyamanan masyarakat, jajaran Polres Samosir juga melakukan razia knalpot blong.

“Setiap malam kita adakan patroli yang dilakukan oleh personol samapta dan personil lantas. Sasarannya adalah tempat tempat dimana banyak kerumunan,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, para tokoh agama dan tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Samosir dan jajaranya, atas capaian pengungkapan kasus sejak bulan januari 2022, mereka menganggap kinerja Polres Samosir sudah sangat baik. DSam-59

Pos terkait