Polres Samosir Lakukan Pengamanan Constatering Objek Perkara Eksekusi di Desa Hutabolon Kecamatan Pangururan

Polres Samosir Lakukan Pengamanan Constatering Objek Perkara Eksekusi di Desa Hutabolon Kecamatan Pangururan

Samosir, 13 September 2024 – Polres Samosir melaksanakan pengamanan Constatering (pencocokan) objek perkara eksekusi di Huta Parmonangan, Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh PS Kabag OPS Polres Samosir AKP Tito Juardi, bersama Kasat Samapta AKP Nandi Butarbutar, S.H, Kasat Binmas AKP Hasudungan Rajagukguk, Kapolsek Pangururan AKP Marlen Sitanggang, serta personil TNI, Polres Samosir, dan Satpol PP Pemkab Samosir.

Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan surat permintaan bantuan dari Pengadilan Negeri Balige terkait pelaksanaan Constatering objek eksekusi. Sebelum kegiatan dimulai, dilakukan apel kesiapan yang dipimpin Kabag OPS Polres Samosir, yang mengingatkan seluruh personil untuk melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga situasi tetap kondusif.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Constatering dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., didampingi Panitera Muda Perdata Heppi Sinaga, S.H., dan Juru Sita Robert Simanjuntak, S.H. Hadir pula dalam kegiatan tersebut adalah pihak TM sebagai Pemohon, Termohon LS, perwakilan Badan Pertanahan Kabupaten Samosir, serta keluarga dari Pemohon dan Termohon.

Pos terkait