“Banyak kegiatan yang ditangguhkan, difokuskan pada 3 aspek yaitu, kesehatan, pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial. Anggaran direfocusing, kegiatan-kegiatan yang besar yakni kegiatan bersifat infrastruktur. Anggarannya ada yang dikurangi, ada juga yang dihentikan,” jelas Anne saat membuka Musrenbang perubahan RPJMD 2018-2023 di Bale Yudhistira Purwakarta, Rabu (30/09).
Bupati mengatakan Pemerintah Daerah harus melaksanakan perubahan, karena banyak perubahan beberapa kegiatan termasuk infrastruktur yang sudah tentu akan mempengaruhi target indikator kinerja pembangunan baik itu pusat, provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.
“Untuk itulah maka dalam rangka penyusunan perubahan RPJMD 2018-2023 Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyelaraskan target kinerja dalam RPJMD, dengan berpijak pada perubahan RPJMN, serta melihat kondisi saat ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Ia berharap ada koordinasi, koreksi serta masukan yang membangun dari semua stakeholder perencanaan guna bisa melewati perubahan saat ini. Sehingga, kata Anne, dengan adanya perubahan dapat berimplikasi pada peningkatan capaian, tujuan serta target pembangunan dan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Purwakarta.
“Terhambatnya laju pertumbuhan ekonomi akan berdampak luas, baik bidang pendidikan, kesehatan dan berkurangnya daya beli masyarakat. Saat ini kita semua rasakan sangat berat dan mengalami penurunan. Mudah-mudahan kita bisa melewati pandemi Covid-19 ini, tentu hal ini tidaklah mudah, tapi InsyaAllah jika bersama-sama kita akan mampu melewatinya,” tutupnya. D|Jbr-75