Gubernur Sumut Tekankan Pentingnya Peran ATR/BPN dalam Menjaga Stabilitas Keamanan dan Kepastian Hukum atas Lahan

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist.

Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya peran Kementerian ATR/BPN dalam menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum atas lahan di Indonesia, terutama di Sumut. Menurutnya, sertifikat yang diterbitkan ATR/BPN menjadi data dasar yang akan menjauhkan konflik agraria.

Bobby Nasution menyebutkan bahwa persoalan tanah bisa menjadi masalah besar dan bahkan bisa merenggut nyawa. Konflik agraria tidak jarang melibatkan organisasi dan massa, sehingga peran ATR/BPN sangat penting dalam hal ini.

Dalam kesempatan ini, Bobby Nasution juga berharap bahwa layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) Elektronik bisa secepatnya diimplementasikan untuk memberikan layanan maksimal pada masyarakat. Menurutnya, layanan cepat dan ketepatan dalam melayani masyarakat terkait lahan sangat penting.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut Sri Pranoto mengatakan bahwa peluncuran layanan HAT Elektronik merupakan babak baru pengelolaan pertanahan di Sumut. Layanan ini akan mempercepat secara signifikan proses sertipikasi tanah di Sumut.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Minta Hasil Ujian Sekolah Tak Direkayasa

Sri Pranoto juga menyebutkan bahwa layanan pertanahan yang diberikan ATR/BPN Sumut saat ini sudah memuaskan. Di Triwulan II 2025, jumlah pengaduan tercatat menurun 30%, tingkat kepuasan masyarakat meningkat 85%, dan layanan tepat waktu 92%.

Dengan implementasi layanan HAT Elektronik, Sri Pranoto berharap bahwa proses sertipikasi tanah bisa lebih cepat dan efisien. Hal ini juga dapat memitigasi konflik agraria yang ada di Sumut.

Pada kesempatan ini, ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), wakaf, masyarakat, dan aset Pemprov. Selain itu, ATR/BPN Sumut juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) percepatan sertifikasi aset-aset Pemprov Sumut.

Penandatanganan PKS ini menunjukkan komitmen ATR/BPN Sumut dalam bekerja sama dengan Pemprov Sumut untuk meningkatkan kepastian hukum atas lahan di Sumut.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Rapat Terbatas di Nias Barat Usai Tinjau Jembatan Ambruk

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengapresiasi langkah ATR/BPN Sumut dalam meningkatkan layanan pertanahan di Sumut. Menurutnya, langkah ini akan membantu masyarakat dan meningkatkan kepastian hukum atas lahan.

Dengan demikian, implementasi layanan HAT Elektronik diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumut dan meningkatkan kepastian hukum atas lahan di daerah tersebut.

Kehadiran Staff Ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi Dwi Budi Martono dan jajaran Kementerian ATR/BPN pada acara ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan layanan pertanahan di Indonesia.

Peluncuran layanan HAT Elektronik ini juga dihadiri oleh OPD Pemprov Sumut, Kakanwil ATR/BPN kabupaten/kota se-Sumut, serta organisasi terkait lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan komitmen dalam meningkatkan layanan pertanahan di Sumut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Berita Terbaru