Toba-Mediadelegasi: Cuitan Pemilik akun Facebook (Fb) Condrat Sinaga yang menyerbarluaskan hoax, dengan menginformasikan Batara Sakti Sinaga pemakai Narkoba dan telah ditangkap polisi. Tampaknya, akan mengantarkan pemilik medsos itu ke jeruji besi.
Soalnya, korban hoax, Batara Sinaga yang juga anak Calon Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Samosir Juang Sinaga telah melaporkan cuitan pemilik aku Fb Condrat Sinaga ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Dari informasi dihimpun, hingga Sabtu, (5/12), Condrat Sinaga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6666/XI/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 10 November 2020, yang diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Dari cukilan laporan tersebut, tertuang pelapor Batara Sakti Sinaga melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau berita bohon melalui elektronik, dengan terlapor Pemilik Akun Facebook ‘Condrat Sinaga’.
Dalam laporan itu, Batara Sakti Sinaga melengkapi dokumen, salahsatunya Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika dari Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia Provinsi DKI Jakarta, yang rincian surat BNN itu, bahwa anak Calon Wabup Samosir itu tidak konsumsi narkoba.
Terpisah, menyikapi laporan tersebut, Calon Wabup Samosir Juang Sinaga mengatakan, bahwa berita bohong yang disebarluaskan Akun Fb Condrat Sinaga sangat merugikan pihaknya. “Apalagi saat ini saya sedang bertarung pada Pilkada Samosir 2020, tentulah berita itu merusak citra saya,” ungkapnya.