Eskalasi Restitusi Prajurit Lebanon, Panglima TNI Salurkan Santunan Miliaran Rupiah Bagi Tiga Ahli Waris

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melayat ke rumah duka prajurit TNI yang gugur di Lebanon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). Foto: Ist.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melayat ke rumah duka prajurit TNI yang gugur di Lebanon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan penghormatan terakhir sekaligus kepastian kesejahteraan bagi keluarga para patriot bangsa yang gugur dalam misi perdamaian bersama United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon, yang memicu langkah Eskalasi Restitusi Prajurit Lebanon secara menyeluruh. Dalam keterangan resminya pada Rabu (1/4/2026), Jenderal Agus mengonfirmasi pemberian santunan bernilai miliaran rupiah kepada tiga ahli waris prajurit TNI yang wafat saat menjalankan tugas internasional menjaga perdamaian dunia tersebut.

Eskalasi Restitusi Prajurit Lebanon Sebagai Bentuk Penghormatan Negara

Langkah ini dipandang sebagai upaya Eskalasi Restitusi Prajurit Lebanon yang komprehensif, mencakup hak-hak finansial serta penghargaan kedinasan yang tinggi. Ketiga prajurit yang gugur tersebut tergabung dalam misi perdamaian di bawah bendera United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), sebuah tugas mulia menjaga stabilitas di wilayah konflik yang penuh risiko.

Ketiga prajurit yang mendapatkan santunan tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon. Berdasarkan data yang dirilis, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar mendapatkan total santunan sebesar Rp1.894.688.236. Nilai ini merupakan akumulasi dari berbagai instrumen perlindungan finansial yang melekat pada profil tugasnya di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, ahli waris dari Sertu Muhammad Nur Ikhwan menerima santunan sebesar Rp1.846.309.049. Untuk Praka Farizal Rhomadhon, total hak yang disalurkan mencapai Rp1.854.075.205. Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa angka-angka tersebut bukan sekadar nilai nominal, melainkan wujud tanggung jawab negara atas dedikasi tanpa batas yang telah diberikan para prajurit tersebut.

Panglima TNI merinci bahwa santunan tersebut terdiri dari berbagai sumber, mulai dari tabungan asuransi hingga dana khusus dari organisasi internasional. Komponen utamanya meliputi nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus senilai Rp450 juta bagi tiap prajurit, serta bantuan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak senilai total Rp60 juta per keluarga.

Salah satu komponen terbesar dalam paket santunan ini berasal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ahli waris dari masing-masing prajurit menerima santunan kematian dari PBB sebesar Rp1,2 miliar. Dana ini merupakan bentuk kompensasi global bagi personel yang gugur dalam misi perdamaian resmi di bawah mandat Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/anomali-adjudikasi-amsal-sitepu-vonis-bebas-pn-medan/

Selain aspek finansial, Panglima TNI menjelaskan adanya bantuan tambahan berupa dana watzah (perawatan jenazah) sebesar Rp7,5 juta, dana TWP AD, asuransi kecelakaan diri (personal accident), serta santunan gugur dari sektor perbankan sebesar Rp130 juta. Gabungan seluruh elemen ini dirancang untuk memastikan stabilitas ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.

Penghargaan bagi ketiga prajurit tersebut tidak berhenti pada materi semata, karena negara juga memberikan kenaikan pangkat secara anumerta. Mereka dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLB OMSPA), yang secara otomatis menaikkan derajat kepangkatan mereka satu tingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan nyawa.

Di level internasional, ketiga prajurit tersebut juga akan menerima medali Dag Hammarskjold dari PBB. Medali ini merupakan penghargaan prestisius yang diberikan secara khusus untuk menghormati anggota misi perdamaian yang kehilangan nyawa mereka saat bertugas, sebagai simbol keberanian dan kontribusi mereka terhadap perdamaian dunia.

Pemerintah juga memastikan kelangsungan hidup harian keluarga melalui skema gaji terusan selama 12 bulan penuh. Gaji terusan ini mencakup gaji pokok, Uang Lauk Pauk (ULP), serta tunjangan jabatan (tunjab). Setelah masa gaji terusan berakhir, para janda dari prajurit yang gugur akan langsung menerima hak pensiun secara berkala sesuai aturan yang berlaku.

Proses penyaluran hak-hak ini dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan dana sampai ke tangan ahli waris yang sah tanpa potongan apa pun. Panglima TNI menegaskan bahwa TNI akan terus mendampingi keluarga prajurit guna memastikan hak-hak administratif maupun dukungan psikososial diberikan secara maksimal di masa berkabung ini.

Peristiwa gugurnya tiga prajurit di Lebanon ini menjadi duka mendalam bagi institusi TNI dan rakyat Indonesia. Namun, melalui pemberian santunan dan penghargaan yang layak, diharapkan dapat memberikan sedikit penghiburan serta menjamin masa depan putra-putri para pahlawan perdamaian tersebut agar tetap dapat menempuh pendidikan setinggi mungkin. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejaksaan
Lepas Kloter JKB 01, Gus Irfan dan Sufmi Dasco Pimpin Pelepasan Jemaah Haji Embarkasi Banten
Terkuak di Persidangan, “Sultan Kemnaker” Bobby Mahendro Akui Miliki Tiga NIK Berbeda
Target Rampung 2,5 Tahun, Menko Yusril Desak Pembahasan RUU Pemilu Dimulai Pertengahan 2026
Tragedi di Bandara: Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas, Pelaku Ternyata Atlet MMA
Noel Berang: Sebut ‘Sultan Kemnaker’ Tak Layak Jadi Saksi Mahkota, Layak Dihukum Mati
Tragedi Berdarah di Bandara Karel Sadsuitubun: Nus Kei Tewas Ditikam Akibat Dendam Masa Lalu
Kebon Pala Terendam Banjir 1,75 Meter: Warga Mulai Mengungsi Akibat Luapan Sungai Ciliwung

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:29 WIB

Kasus Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 16:22 WIB

Lepas Kloter JKB 01, Gus Irfan dan Sufmi Dasco Pimpin Pelepasan Jemaah Haji Embarkasi Banten

Rabu, 22 April 2026 - 14:06 WIB

Terkuak di Persidangan, “Sultan Kemnaker” Bobby Mahendro Akui Miliki Tiga NIK Berbeda

Rabu, 22 April 2026 - 13:45 WIB

Target Rampung 2,5 Tahun, Menko Yusril Desak Pembahasan RUU Pemilu Dimulai Pertengahan 2026

Senin, 20 April 2026 - 14:52 WIB

Tragedi di Bandara: Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas, Pelaku Ternyata Atlet MMA

Berita Terbaru