Diduga Mengganggu Bini Orang, Warga Laporkan Keuchik ke Bupati

Diduga Mengganggu Binik Orang, Warga Laporkan Keuchik ke Bupati
Cuplikan surat laporan masyarakat Gampong Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun kepada Bupati Aceh Timur. Foto:D|Ist

Aceh Timur-Mediadelegasi: Ketahuan mengganggu bini (istri) orang, warga desa mendesak dan meminta Keuchik (Kepala Desa-red) berinisial SW mengundurkan diri. Karena SW tak peduli dengan tuntutan warga, akhirnya dugaan perbuatan SW ‘mengganggu’ bini warganya sediri itu dilaporkan masyarakat kepada Bupati Aceh Timur.

Masyarakat Gampong Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur merasa dipermalukan oleh SW, lantaran diduga telah mengganggu istri orang. “Warga kampung pun terpaksa melaporkan persoalan memalukan itu kepada Bupati Aceh Timur bersama dengan sejumlah alat bukti,” sebut Zul warga setempat kepada wartawan, Kamis 10 September 2020.

Menurut Zul melalui Ketua Tuha Peut Kampung (Badan Permusyawaratan Desa-red) dan anggotanya sebagai perwakilan masyarakat menyampaikan kepada bupati dengan harapan, dugaan kasus itu segera diproses. “Dugaan perbuatan Keuchik SW dinilai telah mencoreng nama baik kampung,” kata Zul.

Bacaan Lainnya

Warga Gampong Paya Bili Dua berharap agar laporan ke Bupati segera tuntas. “Kami warga di sini meminta Keuchik harus turun dari jabatannya, karena SW Tidak pantas lagi menjabat Keuchik,” ungkap mereka.

Hendra Saputra, Ketua Tuha Peut Kampung Paya Bili Dua menjelaskan, persoalan Keuchik terserah masyarakat. “Apa yang menjadi harapan dan keputusan masyarakat, mungkin itu yang terbaik,” kata Hendra.

Pos terkait