Dikbud Rejang Bagikan Seragam Gratis

Dikbud Rejang Bagikan Seragam Gratis
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Deri Efendi S.Pd.MM saat melakukan sosialisasi pengadaan baju seragam gratis bagi siswa baru SD dan SMP Kabupaten Rejang Lebong, di Curup, Kamis (8/9). Foto: Darman

Curup-Mediadelegasi: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong memastikan program seragam gratis bagi peserta didik baru tingkat SD dan SMP tahun ajaran (TA) 2022/2023 akan direalisasikan akhir tahun 2022.

“Seragam sekolah yang akan diberikan berupa pakaian jadi, bukan bahan yang harus dijahit kembali. Pembagian seragam sekolah ini direncanakan pada Desember 2022,” kata Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong Deri Efendi S.Pd.MM, di Curup, Kamis (8/9).

Deri Efendi melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Dedi Warito S.Ip

Bacaan Lainnya

, menjelaskan, saat ini Dinas Dikbud Rejang Lebong masih mendata jumlah pelajar di setiap sekolah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Menurut dia, anggaran pengadaan program seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD-SMP tersebut diperkirakan mencapai Rp3,4 miliar yang seluruhnya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Mekanisme penyaluran seragam siswa baru SD-SMP negeri dan swasta tersebut, lanjutnya, mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek.

“Terkait ukuran, kita telah meminta kepada masing-masing sekolah agar melakukan pengukuran pakaian seragam masing-masing siswa agar pada saat disalurkan sudah sesuai dengan ukuran,” tambahnya.

Disebutkannya, setiap peserta didik baru akan mendapatkan satu stel pakaian seragam sekolah gratis Untuk SD negeri yakni seragam merah putih dan untuk SMP negeri satu stel seragam putih biru.

Khusus siswa SD dan SMP swasta, kata Deri, disesuaikan dengan seragam masing-masing sekolah.

Pihak Dinas Dikbud Rejang Lebong, menurutnya, belum menerima data nama-nama siswa calon penerima pakaian seragam.

“Hingga saat ini data siswa calon penerima seragam sekolah baru kami terima dari SD dan SMP negeri, sedangkan sekolah swasta belum ada yang menyerahkan data siswa dan siswinya,” ujarnya. D|RIb-117

Pos terkait