Selanjutnya, Direktorat Registrasi Pangan Olahan-BPOM, Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, DPMPTSP Provinsi Riau, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Provinsi Bali, DPMPTSP Kabupaten Siak, Dinas Kesehatan Kapaten Tangerang, Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, RSUD Bendan Kota Pekalongan dan Puskesmas Jati Kota Malang, beber Akmal sembari menambahkan jika kompetisi ini juga didukung oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP).
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA dalam laporannya mengungkapkan pemerintah menyadari laporan atau pengaduan pelayanan publik merupakan amunisi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Karenanya, pemerintah menggelar kompetisi ini untuk kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik adalah sebagai bentuk motivasi, kepada penyelenggara pelayanan publik untuk membangun pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif dan juga memberikan manfaat untuk perbaikan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” tutur Diah.
Diah Natalisa juga menyampaikan bahwa jumlah peserta yang turut dan siap diverifikasi sebanyak 434 peserta dari sebanyak 573 yang mendaftar, atau hampir 3 kali lipat dibanding dengan tahun 2018 yang hanya 162 instansi Pemerintah.
Dalam puncak penganugerahan ini juga, Sekretaris KemenPANRB Rini Widyantini yang mewakili Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, berpesan kepada pengelola pengaduan agar menciptakan birokrasi yang tidak berbelit, terutama dalam alur pengaduan. “Pemerintah tidak boleh menutup mata dan telinga terhadap aduan masyarakat,” pungkas Akmal. D|Sgi-105